Jakarta – Klaim pemerintah soal keberhasilan memadamkan kebakaran hutan dan lahan hingga 80 persen dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan mudah dipatahkan oleh pekatnya kabut asap yang hingga kini masih mengepung wilayah Indonesia bahkan meluas ke negara tetangga. Di saat asap masih sesak di paru-paru warga, narasi keberhasilan justru dipertontonkan dari Istana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengklaim persentase tingkat keberhasilan pemadaman karhutla rata-rata di atas 80 persen dari luas lahan yang terbakar setiap harinya, dengan pengerahan 60.177 personel gabungan dan operasi bom air. Klaim itu berbanding terbalik dengan kondisi yang dirasakan warga Kalimantan dan Sumatera hingga Papua.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana sendiri menyebut masih terdapat 639,23 hektare lahan yang terbakar, dari sebelumnya 202.004 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka itu disebut tersebar di enam provinsi, dengan Kalimantan Tengah sebagai yang terbesar setelah ditemukan titik baru di Taman Nasional Tanjung Puting seluas 513,89 hektare. Namun angka tersebut dipertanyakan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya mencatat sejak status siaga darurat pada 1 Juni hingga 8 Oktober 2026 saja, total karhutla di kotanya sudah mencapai 1.407,75 hektare dalam 832 kejadian. Satu kota sudah melebihi klaim nasional.
Apa yang diklaim sebagai keberhasilan adalah apa yang tidak dirasakan warga. Siapa yang membantah klaim itu adalah para pakar dan warga terdampak. Di mana bantahan itu terlihat, di Palangka Raya yang langitnya oranye, di Palembang yang diselimuti asap, di Pontianak yang memperpanjang status tanggap darurat hingga 18 Oktober 2026, dan di Malaysia yang sampai menutup sekolah di Johor hingga 16 Oktober 2026 karena kualitas udara memburuk.
Kapan protes itu memuncak, adalah dalam beberapa hari terakhir. Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan menyatakan akan membawa isu kabut asap lintas batas dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Manila pada November mendatang. Ia menilai asap belum dikategorikan sebagai bencana alam dalam mekanisme ASEAN, sehingga penanganannya tidak efektif. Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyebut tawaran bantuan satu pesawat pemadam, tiga helikopter, dan personel belum direspons Indonesia.
Mengapa klaim 80 persen itu mudah dipatahkan, menurut Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian, karena pemerintah hanya memadamkan api di permukaan, tidak tuntas hingga ke bawah gambut. Apinya mungkin padam, tapi asapnya masih terus mengepul. Artinya kebakaran masif terjadi di ekosistem gambut yang telah terdegradasi dan dikeringkan.
Di dalam negeri, ketidakpercayaan itu berubah menjadi gugatan hukum. Empat organisasi sipil dan seorang warga Kalimantan Barat melayangkan gugatan class action terhadap Presiden Prabowo dan 26 pejabat lainnya, mulai dari wakil presiden, menteri, hingga gubernur dan bupati. Gugatan yang dilayangkan pada 15 September lalu dan telah melewati sidang perdana pada 7 Oktober lalu itu meminta agar karhutla dan kabut asap di Kalimantan Barat ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Kami bingung kendala pemadaman ini apa? Karena kami melihat dan merasakan asap sampai hari ini,” ujar Glorio Sanen, kuasa hukum penggugat. Ia menyebut anak-anak harus belajar daring, penerbangan terganggu, dan warga terserang ISPA dan penyakit paru. Mereka meminta negara memberikan fasilitas kesehatan gratis bagi korban ISPA dan santunan bagi korban meninggal.
Pakar ekologi dari ITB Elham Sumarga dan pakar lingkungan Universitas Palangka Raya Kitso Kusin menilai upaya pemadaman selama ini tidak efektif. Petugas bekerja dari pagi sampai sore, setelah api terlihat padam ditinggalkan, besoknya menyala lagi karena bara gambut di bawah permukaan. Sumur bor banyak yang rusak, mobil tangki terbatas dan tidak menjangkau lokasi jauh dari jalan. Prediksi El Nino sudah jauh hari, namun kesiapan nyaris tidak ada.
Kritik paling keras tertuju pada pernyataan Presiden Prabowo sendiri di Istana Merdeka pada 12 Oktober lalu. Ketika ditanya soal asap, Presiden menyebut akan meminta masukan para profesor dan menyebut hujan sebagai solusi akhir.
“Masalah asap nanti kami minta masukan para profesor bagaimana. Saya kira memang benar ujungnya hanya hujan air ya,” ujar Presiden.
Pernyataan menunggu hujan sebagai ujung tombak pemadaman dinilai sebagai bentuk pengakuan kegagalan mitigasi presisi yang selama ini didengungkan. Jika pada akhirnya hanya berharap pada hujan, seperti yang disindir kuasa hukum penggugat, lalu apa kerja pemerintah selama berbulan-bulan ketika konsesi izin terus diberikan dan pengawasan dibiarkan longgar. (*)







































