slot preparation.lsrs.lu

KPK Geledah Perusahaan Tambang Besar Terkait Dugaan Korupsi Pemeriksaan Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 00:30 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan rangkaian penggeledahan di Banjarmasin dan Banjarbaru terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026, menyasar delapan lokasi, salah satunya adalah kantor perusahaan tambang besar yang menjadi sorotan utama dalam pengusutan perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat membuka identitas perusahaan tambang yang digeledah, termasuk menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan PT Adaro. Budi menegaskan, seluruh lokasi penggeledahan merupakan pihak swasta yang berstatus wajib pajak dan berada dalam wilayah pengawasan KPP Madya Banjarmasin.

Penyidikan KPK kali ini tidak hanya fokus pada kasus restitusi pajak yang sebelumnya menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purno Wijoyo, serta sejumlah pegawai dan pihak swasta. Penyidik kini memperluas penelusuran pada detail proses pemeriksaan pajak, khususnya yang berkaitan dengan tunggakan, ketidakpatuhan, dan dugaan suap pemberian uang kepada petugas pajak di kantor tersebut. Tim KPK meneliti dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang yang diamankan dari hasil penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menuturkan, setiap barang bukti yang ditemukan, baik berupa dokumen, data digital, maupun uang tunai akan ditelusuri alur dan tujuan pemberiannya. KPK menegaskan pentingnya mengonfirmasi setiap dugaan penerimaan uang oleh fiskus atau petugas pajak, mengingat potensi terjadinya praktik suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pemeriksaan pajak pada perusahaan-perusahaan besar.

Dalam pengembangan perkara dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menerbitkan tiga sprindik atau surat perintah penyidikan. Sprindik tersebut meliputi penyidikan terhadap pihak pemberi suap, penyelenggara negara yang diduga menerima suap, serta dugaan pencucian uang yang terhubung dengan transaksi para pihak. Meski demikian, KPK menegaskan hingga kini belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara, dan seluruh proses masih dalam tahapan sprindik umum.

Kasus penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari perkara suap pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin yang sebelumnya telah menjerat pejabat pajak Mulyono Purno Wijoyo, pegawai KPP Madya Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor. Dengan memperluas cakupan penyidikan hingga ke perusahaan-perusahaan tambang besar, KPK berupaya mengungkap dugaan praktik korupsi yang berdampak pada penerimaan negara sekaligus memberikan langkah tegas terhadap upaya penegakan hukum di sektor perpajakan.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor dan rumah pihak-pihak swasta di Banjarmasin dan Banjarbaru menandai komitmen penegakan hukum untuk memastikan integritas petugas pajak, serta mendorong wacana reformasi perpajakan agar terbebas dari praktik suap dan pencucian uang. Institusi anti-rasuah ini juga memastikan setiap proses penanganan kasus berjalan transparan, cermat, dan tidak tebang pilih, sesuai mandat pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru