Pemkab Gayo Lues Tata Pusat Kota Blangkejeren, PKL Akan Ditertibkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 02:07 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mulai melakukan langkah konkret untuk memperindah tampilan pusat kota Blangkejeren. Penataan ini dilakukan khususnya terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menempati bahu jalan, area yang seharusnya dimanfaatkan oleh para pejalan kaki. Upaya penataan dilakukan guna menjawab keluhan masyarakat yang merasa terganggu saat melintas di kawasan tersebut.

Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, Rabu (2/9/2026). Ia menegaskan, penertiban dilakukan agar setiap pihak memperoleh hak dan kewajiban secara adil. Selain hak berdagang, masyarakat lain pun berhak menikmati fasilitas pejalan kaki secara nyaman dan aman.

Menurut Bupati, wajah kota yang rapi dan bersih diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung ke Blangkejeren. Pertumbuhan jumlah pengunjung dipercaya akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah, karena daya beli masyarakat juga meningkat seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penertiban PKL dan penataan area publik di Blangkejeren akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah juga berencana mempercantik kota melalui pengecatan berbagai fasilitas umum serta memasang lampu-lampu taman guna menambah estetika kawasan pusat kota.

Bupati Suhaidi menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk membenahi kawasan Blangkejeren tanpa melakukan relokasi besar-besaran. Fokus utama adalah menertibkan, memperindah, dan menciptakan kenyamanan, sehingga Blangkejeren dapat menjadi destinasi kota tua yang menarik dan membanggakan bagi masyarakat Gayo Lues.

Pembenahan yang dilakukan ke depan juga mencakup penataan taman, pemasangan lampu jalan dengan jarak 10-15 meter antarlampu, hingga memperkuat penegakan aturan bagi PKL. Untuk memperlancar proses ini, Camat Blangkejeren telah diminta segera berkoordinasi bersama Sekretaris Daerah dalam membentuk tim khusus penertiban.

Pemerintah berharap hadirnya wajah baru Blangkejeren akan mendorong masyarakat setempat berlalu lintas dan berbelanja dengan nyaman, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah yang lebih baik di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Bupati Gayo Lues dan Wagub Aceh Desak Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan Permanen
Jaringan Telkomsel di Pining Gayo Lues Hilang Dua Hari, Sejumlah Perangkat Dilaporkan Rusak dan Dicuri
Bupati Gayo Lues Dukung Pemulihan NTT, Bagikan Pengalaman Hadapi Bencana
Bupati Gayo Lues Apresiasi Pasar Murah HUT Kejaksaan yang Ringankan Beban Warga
Pemkab Gayo Lues Peringati Hardikda, Tegaskan Pentingnya Pendidikan Kebencanaan di Sekolah
Bupati Gayo Lues Apresiasi Penyaluran 552 Ton Beras Bantuan untuk 18.405 Warga
Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:33 WIB

Bupati Gayo Lues dan Wagub Aceh Desak Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan Permanen

Kamis, 3 September 2026 - 02:29 WIB

Jaringan Telkomsel di Pining Gayo Lues Hilang Dua Hari, Sejumlah Perangkat Dilaporkan Rusak dan Dicuri

Kamis, 3 September 2026 - 02:24 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemulihan NTT, Bagikan Pengalaman Hadapi Bencana

Kamis, 3 September 2026 - 02:20 WIB

Bupati Gayo Lues Apresiasi Pasar Murah HUT Kejaksaan yang Ringankan Beban Warga

Kamis, 3 September 2026 - 02:15 WIB

Pemkab Gayo Lues Peringati Hardikda, Tegaskan Pentingnya Pendidikan Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 02:07 WIB

Pemkab Gayo Lues Tata Pusat Kota Blangkejeren, PKL Akan Ditertibkan

Rabu, 2 September 2026 - 18:40 WIB

Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:50 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terbaru