BANDA ACEH – Sabtu, 15 Agustus 2026, peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang seharusnya menjadi momen refleksi dan doa bersama untuk kedamaian, justru diwarnai kericuhan yang memancing keprihatinan banyak pihak. Semula, ribuan warga memadati Masjid Raya Baiturrahman, mengikuti zikir dan doa bersama dalam suasana yang penuh harap akan masa depan Aceh yang damai.
Namun, suasana mulai memanas ketika sejumlah peserta aksi mengibarkan bendera Bulan Bintang di halaman masjid, simbol yang sejak lama menjadi kontroversi. Banyak masyarakat menyatakan kekecewaan mendalam karena janji-janji dalam kesepakatan damai MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya direalisasikan oleh pemerintah. Ketidakpuasan itu kian nyata saat aksi massa juga melibatkan pengibaran bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan spanduk berbahasa Inggris, sebagai bentuk isyarat agar dunia internasional kembali menaruh perhatian terhadap situasi Aceh—sebagaimana yang pernah dilakukan saat proses perdamaian dua dekade silam.

Ketegangan makin tak terkendali ketika massa berarak menuju Pendopo Gubernur Aceh. Di lokasi itu, tindakan drastis terjadi: bendera Merah Putih diturunkan, lambang Garuda Pancasila dicopot, diseret, bahkan diinjak-injak oleh sebagian oknum massa. Mabes TNI secara tegas mengecam aksi ini dan menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk penodaan terhadap simbol-simbol negara yang menjadi pemersatu bangsa.

Aksi brutal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah kericuhan yang semula berwujud aksi damai ini benar-benar murni suara rakyat atau sudah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu? Banyak yang menilai, kemunculan serentak bendera-bendera tertentu dan atribut asing di tengah massa yang awalnya dilarang oleh panitia menandakan adanya peran oknum yang memanfaatkan suasana dan mengarahkan kekecewaan masyarakat demi kepentingan kelompok tertentu.
Kekecewaan terhadap lambatnya pemenuhan hak-hak damai dan tuntutan kesejahteraan memang nyata dirasakan sebagian masyarakat Aceh. Namun, merusak simbol negara, menginjak-injak lambang pemersatu, dan mengubah agenda damai menjadi kerusuhan jelas tidak lagi mewakili semangat yang diamanatkan dalam MoU Helsinki. Tindakan tersebut justru berpotensi merusak perdamaian yang telah susah payah dibangun bersama.
Kini, masyarakat Aceh dan seluruh bangsa menghadapi tanggung jawab penting untuk merawat perdamaian. Aksi-aksi yang mengkhianati nilai persatuan hanya akan memperpanjang luka. Semua pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran, menahan diri dari provokasi, dan mengedepankan dialog serta jalan damai demi Aceh yang sejahtera, adil, dan bermartabat. (*)







































