JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara nasional hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp538,6 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 42,5 persen dari total pagu anggaran APBD 2026.
Realisasi tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pada akhir Juli tahun lalu, realisasi belanja APBD tercatat sebesar 41,7 persen.
Tito menjelaskan, total APBD secara nasional untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp1.153,9 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp428,9 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp725,2 triliun.
Besaran TKD tersebut telah melalui sejumlah penyesuaian, termasuk tambahan anggaran untuk mendukung penanganan bencana di wilayah Sumatera serta sejumlah kebutuhan khusus lainnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah hingga akhir Juli 2026 tercatat mencapai Rp606,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika pendapatan daerah secara nasional mencapai Rp691,8 triliun.
Meski demikian, pemerintah mencatat penyerapan belanja daerah menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Peningkatan persentase realisasi belanja dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi salah satu indikator yang terus dipantau pemerintah pusat.
Tito juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp18,9 triliun pada 5 Agustus 2026. Dana tersebut diberikan kepada 546 daerah di seluruh Indonesia.
Tambahan anggaran tersebut terutama ditujukan untuk membantu daerah yang menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Salah satu fokusnya adalah mendukung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk membantu daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas sehingga pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat berjalan.
Kementerian Dalam Negeri masih melakukan pemantauan terhadap kinerja pengelolaan anggaran daerah hingga memasuki paruh kedua tahun anggaran. Saat ini terdapat 26 daerah yang dinilai masih memerlukan perhatian khusus karena realisasi dan pengelolaan anggarannya belum berjalan secara optimal.
Evaluasi terhadap daerah-daerah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah dapat memperbaiki kinerja penyerapan anggaran dan memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah tidak hanya mengejar tingginya angka realisasi belanja, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan APBD hingga akhir 2026 akan terus dipantau untuk menjaga efektivitas belanja sekaligus memastikan kemampuan fiskal daerah tetap sehat.







































