JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencatat pertumbuhan laba signifikan dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Di hadapan para pejabat negara dan anggota parlemen, Presiden mengungkapkan PT Timah Tbk meraih laba sebesar Rp2,7 triliun sepanjang semester pertama 2026, naik sembilan kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pencapaian ini turut mendorong peningkatan valuasi perusahaan sebesar 280 persen dibanding Agustus 2025.
Selain PT Timah, Kepala Negara juga menyebut pertumbuhan laba pada BUMN strategis lainnya. PT Semen Indonesia mencatat lonjakan laba bersih sebesar 408,9 persen, disusul PT Pupuk Indonesia dengan pertumbuhan 252,8 persen, serta PT Pertamina yang mengalami peningkatan laba sebesar 86 persen. Presiden sempat berkelakar mengenai ketidaktahuannya atas proyeksi kinerja tersebut dan menyayangkan tidak mendapatkan informasi lebih awal, yang menurutnya bisa menjadi peluang investasi strategis bagi negara apabila diantisipasi sedari dini.
Dalam pidatonya, Presiden memberi perhatian khusus pada praktik pertambangan timah ilegal yang masih marak terjadi di Bangka Belitung. Prabowo secara tegas menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut tuntas aktivitas tersebut. Ia menyoroti perlunya pengawasan atas penertiban sekitar 1.000 tambang ilegal yang sempat ditutup pada akhir 2025, sekaligus mempertanyakan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas terlarang tersebut. Menurut Presiden, jabatan yang diamanahkan kepada pemimpin TNI dan Polri harus benar-benar digunakan untuk menjaga kedaulatan negara serta menegakkan aturan hukum secara konsisten.
Selain bidang pertambangan, Prabowo juga memberi arahan kepada Menteri Keuangan untuk memperkuat pengawasan Bea Cukai, terutama dalam isu penyelundupan yang berpotensi merugikan negara. Presiden menegaskan masyarakat kini semakin kritis dan tidak dapat lagi mentoleransi pelanggaran hukum maupun ketidakadilan. Ia meminta seluruh pemimpin lembaga berani mengambil tindakan tegas terhadap pegawai atau anggota yang melanggar, meskipun keputusan tersebut berat secara pribadi. Sepanjang paparannya, Presiden kembali menekankan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. (*)







































