Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:54 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Tokoh pemuda Aceh Barat Daya yang akrab disapa Dek Gam Babahrot, Irvan Juanda, menyikapi pernyataan Bupati Aceh Barat Daya terkait program _Corporate Social Responsibility_ (CSR) dari perusahaan pertambangan.

Dek Gam meminta Bupati Aceh Barat Daya agar tidak hanya menyoroti satu perusahaan pertambangan, yaitu Louser Karya Tambang (LKT). Menurutnya, kewajiban penyaluran CSR berlaku untuk seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Terkait CSR saya rasa semua perusahaan wajib ada dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dek Gam di Banda Aceh, Jumat (1/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendesak Bupati Aceh Barat Daya untuk membuka dokumen skema penyaluran CSR secara transparan kepada publik. Hal ini agar masyarakat mengetahui secara utuh penggunaan dana CSR dari seluruh perusahaan.

“Bupati Aceh Barat Daya jangan hanya fokus pada satu perusahaan pertambangan saja. Di Kecamatan Babahrot ada beberapa perusahaan pertambangan besar, bukan hanya LKT saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dek Gam meminta pemerintah daerah mengecek seluruh penyaluran CSR agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya berdasarkan aturan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya kepedulian Bupati terhadap lingkungan dan alam di wilayah Kecamatan Babahrot yang dikenal sebagai salah satu pusat wilayah pertambangan di Aceh Barat Daya.

Berita Terkait

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Pembangunan Jalan Kota Bahagia Mangkarat: SMPA Kecam Sikap DPRK yang Dinilai Tutup Mata dan Uji Kesabaran Rakyat
Daniel Abdul Wahab Kembali Nahkodai RAPI Kota Banda Aceh, Muswil VIII Berlangsung Sukses
Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua
Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh
Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh
Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati
Muliyadi Sekum Hamas Apresiasi Teuku Heru Ajay Yang Perbaiki Jembatan Darurat Buloh Seuma Dengan Dana Pribadi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Pembangunan Jalan Kota Bahagia Mangkarat: SMPA Kecam Sikap DPRK yang Dinilai Tutup Mata dan Uji Kesabaran Rakyat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru