Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:48 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 1 agustus 2026 – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pelajar Samadua (IMPS), Zikra Al-Farisy, menegaskan sikap penolakannya terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam hak masyarakat, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut Zikra, pembangunan daerah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, bukan semata-mata pada eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengorbankan ruang hidup masyarakat. Ia menilai berbagai polemik terkait izin usaha pertambangan di Samadua telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait kepemilikan lahan, keberlangsungan sektor pertanian, serta dampak ekologis yang mungkin terjadi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Samadua memiliki kekayaan alam, lahan pertanian, serta sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang tidak melibatkan partisipasi rakyat secara menyeluruh. Setiap investasi harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Zikra.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Samadua selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, perkebunan, dan usaha produktif lainnya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengancam keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat perlu dikaji secara mendalam dan transparan.

Zikra juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pemuda untuk bersama-sama mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang menghadirkan keadilan sosial, menjaga lingkungan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Kami tidak anti terhadap pembangunan. Namun, kami menolak segala bentuk pembangunan yang mengabaikan aspirasi masyarakat, mengancam lingkungan, dan berpotensi merugikan rakyat. Masa depan Samadua harus dibangun dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan,” ujar Zikra.

Sebagai Ketua Umum IMPS, Zikra Al-Farisy menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari perjuangan masyarakat dalam menjaga tanah, lingkungan, dan hak-hak warga Samadua demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT
Pembangunan Jalan Kota Bahagia Mangkarat: SMPA Kecam Sikap DPRK yang Dinilai Tutup Mata dan Uji Kesabaran Rakyat
Daniel Abdul Wahab Kembali Nahkodai RAPI Kota Banda Aceh, Muswil VIII Berlangsung Sukses
Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh
Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh
Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati
Muliyadi Sekum Hamas Apresiasi Teuku Heru Ajay Yang Perbaiki Jembatan Darurat Buloh Seuma Dengan Dana Pribadi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Pembangunan Jalan Kota Bahagia Mangkarat: SMPA Kecam Sikap DPRK yang Dinilai Tutup Mata dan Uji Kesabaran Rakyat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru