Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

J.PORANG

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penguatan kemitraan strategis antara Indonesia dan Federasi Rusia merupakan langkah penting untuk memperkokoh posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Arief Martha Rahadyan menyampaikan, kerja sama politik dan keamanan harus berorientasi pada kepentingan nasional, stabilitas kawasan, serta perdamaian dunia.

Politik luar negeri bebas dan aktif harus diwujudkan melalui diplomasi yang membangun kepercayaan, memperluas kolaborasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antar negara diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan global, seperti keamanan siber, kejahatan lintas negara, dan dinamika geopolitik, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati dan kesetaraan,” Kata Arief

Arief mendorong agar kemitraan strategis juga diperluas ke sektor ekonomi, investasi, teknologi, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia guna meningkatkan daya saing Indonesia.
Indonesia harus terus menjadi jembatan dialog, memperkuat kerja sama internasional, dan menghadirkan diplomasi yang memberi manfaat bagi rakyat serta memperkokoh posisi bangsa di tingkat global,” tutup Arief Martha Rahadyan. (*) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43 WIB

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

USM Gelar FGD Peningkatan Tata Kelola Universitas untuk Capai IKU dan Wujudkan Kampus Berdampak

Berita Terbaru