slot preparation.lsrs.lu

Kejaksaan Agung Hentikan Pengumpulan Data Kasus Program Makan Bergizi Gratis BGN, Data yang Sudah Terkumpul Tetap Diproses

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan Badan Gizi Nasional (BGN). Surat resmi tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, dan diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya dengan nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026, yang berisi instruksi inventarisasi dan pelaporan pelaksanaan MBG oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Selain itu, dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa permintaan penghentian ini menindaklanjuti disposisi Jaksa Agung Republik Indonesia terhadap pemberitaan mengenai pelaksanaan pengumpulan data pada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG pada wilayah hukum masing-masing.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat instruksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghentian kegiatan pengumpulan data dilakukan karena tenggat waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya telah selesai. Ia juga menambahkan, surat tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan setelah masa pengumpulan data berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Anang memastikan bahwa data dan keterangan yang sudah lebih dulu dikumpulkan tetap akan diproses sebagai bagian dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah masuk tahap penyidikan. Data yang terkumpul tersebut akan menjadi bagian penting dalam membuktikan perbuatan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di lingkungan BGN yang saat ini sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga meluruskan pemberitaan terkait kegiatan pengumpulan data pada SPPG. Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh jajaran kejaksaan di provinsi tersebut bersifat monitoring pelaksanaan program dan sebatas pengumpulan data serta keterangan, bukan pemeriksaan formal terhadap individu-individu terkait.

Penghentian kegiatan pengumpulan data ini menjadi perhatian setelah Kejaksaan Agung pada bulan lalu mengumumkan penetapan tujuh tersangka terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG, mulai dari pejabat BGN, pihak swasta, hingga aparat penegak hukum. Proses hukum masih terus berjalan, sementara data yang sudah terkumpul sebelum keluarnya instruksi penghentian tetap menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum yang berlangsung. Aparat penegak hukum pun memastikan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi. (*)

Berita Terkait

Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum
Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Jakarta Siaga 1, Dokumen Mobilisasi 20.980 Prajurit TNI AL ke Ibu Kota Beredar di Tengah Skandal Penyadapan Presiden
Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar
Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:03 WIB

Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 22:37 WIB

Jakarta Siaga 1, Dokumen Mobilisasi 20.980 Prajurit TNI AL ke Ibu Kota Beredar di Tengah Skandal Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Berita Terbaru