slot preparation.lsrs.lu

Kurang Dari 24 Jam Polres Bener Meriah Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 01:47 WIB

50635 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Dengan waktu kurang dari 24 jam setelah terjadinya pencurian dengan kekerasan di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Polres Bener Meriah telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kedua pelaku tersebut adalah RI (33) dan MN (31).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 03 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban Fauzi (33), seorang karyawan BUMN, sedang tertidur bersama istrinya di lantai 2 rumah mereka. Tiba-tiba, Fauzi terbangun oleh teriakan istrinya yang meminta tolong dengan kata-kata “bang tolong ada maling”. Anak Fauzi yang tidur bersama mereka juga terkejut dan menangis.

Fauzi segera beraksi dengan cepat, melompat dari tempat tidurnya, dan berlari menuju pintu belakang lantai 1 sambil bertanya kepada istri tentang kejadian tersebut. Istri pelapor dengan ketakutan menceritakan bahwa seorang pria telah masuk ke dalam rumah mereka dengan wajah tertutup dan mencoba membekapnya, mengancam dengan sebilah pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengar pengakuan istri, Fauzi segera memeriksa rumah dan menemukan pisau yang digunakan pelaku dekat tempat tidur istri. Jejak sepatu pelaku yang berkeliling di dalam rumah juga berhasil ditemukan.

Dalam waktu singkat, Fauzi melaporkan insiden ini ke Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

Pada hari Rabu, tanggal 04 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. RI (33), yang juga merupakan warga Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, dan MN (31) warga Kampung Tansaran Bidin, Kecamatan Bandar, kini telah diamankan oleh kepolisian.

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone milik korban. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang ditinggalkan oleh pelaku saat kejadian berlangsung. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan cepat Polres Bener Meriah dalam waktu kurang dari 1 x 24 Jam mampu mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi. (RED)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:01 WIB

Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Jimly Sebut Listyo Sigit Resisten Reformasi Polri, Kasus Sadap Jadi Momentum Berbenah

Jumat, 6 November 2026 - 14:13 WIB

Kemendikdasmen Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal Pembatalan Suket Ijazah Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 14:05 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka

Berita Terbaru