slot preparation.lsrs.lu

Terbitkan Edaran, Bupati Nagan Raya Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengimbau para orang tua, khususnya figur ayah atau wali murid, untuk mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini diharapkan menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan serta tumbuh kembang emosional anak.

Imbauan resmi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nagan Raya Nomor 395 Tahun 2026 tentang Himbauan kepada Orang Tua untuk Mengantarkan Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menyampaikan bahwa kehadiran orang tua di hari pertama sekolah memiliki arti penting, terutama bagi anak-anak yang baru memasuki lingkungan belajar yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterlibatan aktif orang tua adalah kunci dalam menciptakan generasi yang berkarakter, percaya diri, dan siap mengikuti proses pembelajaran,” ujar TRK di Suka Makmue, Jumat (10/7/2026).

Menurut TRK, kehadiran fisik dan dukungan moral dari orang tua—terutama ayah—dapat memicu semangat baru bagi anak untuk memulai tahun ajaran dengan rasa percaya diri yang tinggi.

Penerbitan SE ini juga merupakan tindak lanjut dari regulasi pusat, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, serta Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 terkait Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Dispensasi Jam Kerja untuk ASN

Sebagai wujud komitmen nyata, Bupati TRK menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya untuk memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.

“Kami meminta para kepala perangkat daerah memberikan dispensasi waktu bagi pegawai yang memiliki anak usia sekolah, agar mereka bisa terlibat langsung dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan (sekolah) di Kabupaten Nagan Raya untuk menyambut kehadiran orang tua atau wali murid dengan hangat. Momen hari pertama sekolah ini harus dijadikan awal yang baik untuk mempererat kemitraan antara pihak sekolah dan lingkungan keluarga.

Bupati TRK menekankan bahwa kolaborasi yang harmonis antara keluarga dan sekolah merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta prestasi peserta didik.

“Saya berharap gerakan ini dapat memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah demi menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak. Ini adalah langkah bersama kita untuk mewujudkan generasi Nagan Raya yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkas Bupati TRK. (*)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen
Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SD Negeri Babah Rout Tanamkan Nilai Keteladanan dan Akhlak Mulia kepada Siswa

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:03 WIB

Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 22:37 WIB

Jakarta Siaga 1, Dokumen Mobilisasi 20.980 Prajurit TNI AL ke Ibu Kota Beredar di Tengah Skandal Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Berita Terbaru