Polisi Tangkap 1 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Palembang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:19 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polisi menangkap seorang pria berinisial MBS (25) dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus narkotika yang berkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

“Peran tersangka tersebut merupakan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama,” ujar Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya dalam keterangan yang diterima Selasa (3/10/2023).

Erlin menuturkan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, merupakan pengembangan kasus dari tersangka K yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba, serta pengembangan dari tersangka MN yang ditangkap di Palembang.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

Lebih lanjut, Erlin mengungkapkan bahwa tersangka MBS telah beraksi sebanyak 4 kali pada bulan Januari 2021 untuk mengantarnya ke Surabaya, Jawa Timur.

“Sebanyak 4 kali yakni pada bulan Januari tahun 2021 telah melakukan pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru dan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke Surabaya berdasarkan perintah saudara SR Alias Davidson berstatus DPO,” katanya.

Baca Juga :  Sampaikan Eksepsi, Iskandar Muda Sebutkan Jika Tidak Ada Pelapor Dalam Kasus ini Untuk Apa Saya Diadili ?

“Dengan total narkotika jenis sabu yang diantarkan sebanyak 62 kg dengan total Rp 850 juta,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersangka MBS, polisi menyita 2 ATM, 1 unit handphone, 1 tas body pack, 1 mobil Hard top milik Khadapi Bin Alyus Abdi, dan 1 unit rumah.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati. (PMJ)

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB