Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 9 Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp25,24 miliar dan akan disalurkan kepada 5.079 penerima.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, mengatakan pembayaran gaji ke-13 tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak aparatur negara sekaligus membantu kebutuhan ekonomi keluarga menjelang tahun ajaran baru.

“Besok, Selasa 9 Juni 2026, gaji ke-13 akan mulai disalurkan kepada seluruh penerima yang telah ditetapkan,” kata Syukur saat ditemui di Kutacane, Senin, 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, melalui Kepala BPKD H. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si, menjelaskan total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp25.242.150.583.

Dari jumlah tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima alokasi terbesar, yakni Rp20.164.011.562. Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh Rp4.920.713.186.

Selain ASN, pemerintah daerah juga menyalurkan gaji ke-13 kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp12.531.565 serta unsur pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tenggara sebesar Rp144.894.270.

Adapun jumlah penerima gaji ke-13 tahun ini sebanyak 5.079 orang yang terdiri dari 3.730 PNS, 1.317 PPPK, dua pejabat negara, dan 30 anggota DPRK.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, mengatakan pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu kebutuhan para ASN dan keluarganya, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru serta menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara yang akan diperingati pada Juni 2026.

“Pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak-hak ASN tepat waktu. Semoga gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak dan berbagai keperluan keluarga menjelang HUT ke-52 Aceh Tenggara,” ujar Salim Fakhri.

Senada dengan itu, H. Syukur Selamat Karo Karo menilai pencairan gaji ke-13 juga akan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

“Selain membantu kebutuhan keluarga ASN, pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah menjelang peringatan HUT ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Syukur.

Pencairan gaji ke-13 tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

(Redaksi)

Berita Terkait

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:34 WIB

PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru