Ombudsman dalam Jerat Mafia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 00:58 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini
Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

Penangkapan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel menjadi kabar yang mengguncang nalar publik. Lembaga yang selama ini diposisikan sebagai pengawas pelayanan publik justru diduga terseret dalam pusaran kepentingan yang diawasinya sendiri.

Ombudsman semestinya berdiri di garis depan menjaga akuntabilitas negara. Dalam banyak kasus, ia menjadi harapan terakhir masyarakat ketika jalur birokrasi buntu. Namun ketika kewenangan itu diduga disalahgunakan, yang runtuh bukan hanya kredibilitas lembaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang terungkap mengarah pada pola yang mengkhawatirkan. Rekomendasi Ombudsman yang menyatakan adanya maladministrasi dalam kebijakan pemerintah dimanfaatkan oleh korporasi sebagai dasar menggugat negara. Alih-alih memperkuat keadilan, rekomendasi tersebut justru berpotensi menjadi tameng untuk menghindari kewajiban hukum, termasuk pembayaran ganti rugi dalam jumlah besar.

Kasus ekspor crude palm oil (CPO) menjadi contoh terang. Tiga korporasi besar seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang diduga memanfaatkan rekomendasi tersebut untuk menggugat kebijakan pemerintah. Dampaknya sangat serius, dimana potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah, sekaligus melemahkan posisi negara. dalam menghadapi kekuatan korporasi besar.

Fenomena ini menunjukkan gejala yang lebih dalam, yakni adanya kolusi antara oknum lembaga negara dan pelaku usaha. Jika benar terjadi, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan terorganisasi yang merusak sendi-sendi negara hukum. Pengawasan yang seharusnya menjadi alat kontrol berubah menjadi instrumen perlindungan kepentingan sempit.

Dampak jangka panjangnya tidak bisa dianggap remeh. Ketika lembaga pengawas kehilangan integritas, maka seluruh sistem ikut tergerus. Kepercayaan publik menurun, legitimasi negara melemah, dan pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru dikuasai oleh segelintir pihak.

Situasi ini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pidato. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi keharusan jika negara tidak ingin terus dirugikan oleh praktik-praktik semacam ini.

Kasus ini adalah peringatan keras, bahwa ancaman terhadap negara tidak selalu datang dari luar, tetapi bisa tumbuh dari dalam institusinya sendiri. Ketika pengawas terseret dalam jerat mafia, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga masa depan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Berita Terkait

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak
Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya
Asah Ketangkasan dan Kedisiplinan, Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS
Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif
MBG, Korupsi, Dan Pengkhianatan Dari Lingkar Kekuasaan
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
Termul dan Sindroma Dunning-Krruger

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:57 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Meriahkan Jalan Santai dan Senam Bersama

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:16 WIB

Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Aceh Besar Rilist 55 Khatib Jumat

Kamis, 11 Jun 2026 - 23:43 WIB