Ombudsman dalam Jerat Mafia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 00:58 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini
Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

Penangkapan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel menjadi kabar yang mengguncang nalar publik. Lembaga yang selama ini diposisikan sebagai pengawas pelayanan publik justru diduga terseret dalam pusaran kepentingan yang diawasinya sendiri.

Ombudsman semestinya berdiri di garis depan menjaga akuntabilitas negara. Dalam banyak kasus, ia menjadi harapan terakhir masyarakat ketika jalur birokrasi buntu. Namun ketika kewenangan itu diduga disalahgunakan, yang runtuh bukan hanya kredibilitas lembaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang terungkap mengarah pada pola yang mengkhawatirkan. Rekomendasi Ombudsman yang menyatakan adanya maladministrasi dalam kebijakan pemerintah dimanfaatkan oleh korporasi sebagai dasar menggugat negara. Alih-alih memperkuat keadilan, rekomendasi tersebut justru berpotensi menjadi tameng untuk menghindari kewajiban hukum, termasuk pembayaran ganti rugi dalam jumlah besar.

Kasus ekspor crude palm oil (CPO) menjadi contoh terang. Tiga korporasi besar seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang diduga memanfaatkan rekomendasi tersebut untuk menggugat kebijakan pemerintah. Dampaknya sangat serius, dimana potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah, sekaligus melemahkan posisi negara. dalam menghadapi kekuatan korporasi besar.

Fenomena ini menunjukkan gejala yang lebih dalam, yakni adanya kolusi antara oknum lembaga negara dan pelaku usaha. Jika benar terjadi, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan terorganisasi yang merusak sendi-sendi negara hukum. Pengawasan yang seharusnya menjadi alat kontrol berubah menjadi instrumen perlindungan kepentingan sempit.

Dampak jangka panjangnya tidak bisa dianggap remeh. Ketika lembaga pengawas kehilangan integritas, maka seluruh sistem ikut tergerus. Kepercayaan publik menurun, legitimasi negara melemah, dan pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru dikuasai oleh segelintir pihak.

Situasi ini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pidato. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi keharusan jika negara tidak ingin terus dirugikan oleh praktik-praktik semacam ini.

Kasus ini adalah peringatan keras, bahwa ancaman terhadap negara tidak selalu datang dari luar, tetapi bisa tumbuh dari dalam institusinya sendiri. Ketika pengawas terseret dalam jerat mafia, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga masa depan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Berita Terkait

Iran, Venezuela, dan Alarm Kedaulatan Indonesia
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk 58 Calon Jamaah Haji, Pimpinan: Bentuk Pendampingan Spiritual Nasabah
Antisipasi El Nino “Godzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla
Ali Sadikin Nakhodai TMI Nagan Raya, Siap Dorong Kemandirian Pangan
Satgas PKH: Prestasi Besar, Ujian Integritas
Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director Kunjungan Ke PT Socfindo Seumayam
Prabowo, Presiden Rasa Pemangku Kerajaan?
Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:57 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Percepat Layanan ,PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru Paska Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara

Sabtu, 18 April 2026 - 17:49 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

OPINI

Ombudsman dalam Jerat Mafia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:58 WIB

OPINI

Iran, Venezuela, dan Alarm Kedaulatan Indonesia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:55 WIB