Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane. Bara Bara News Selasa 21 April 2026. | Kasus dugaan korupsi pengadaan obat obatan di rumah sakit umum H Sahudin Kutacane mencapai 37,1 milyar tahun 2024 dan 2025. Sesusi hasil LHP BPK RI.

LSM TIPIKOR Aceh Tenggara desak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh untuk dapat mengungkap serta mengusut adanya dugaan korupsi di RSUD H Sahudin Kutacane ini demikian di sampaikan Jupri Yadi R Ketua TIPIKOR Aceh tenggara di Kutacane selasa 21 april 2026.

Jupri Yadi Menyampaikan terhadap adanya dugaan korupsi pengadaan obat obatan di rumah sakit umum daerah ini sempat menimbulkan keresahan bagi masyarakat Aceh Tenggara pasalnya di Akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 sempat terjadi kelangkaan obat dan kekosongan sejumlah obat obat tertentu di Rumah sakit pemerintah Aceh tenggara ini, hal ini berkaitan dengan adanya dugaan korupsi yang di lakukan sejumlah oknum pejabat di rumah sakit umum daerah Aceh Tenggara H Sahudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan sempat menjadi perhatian serius dari sejumlah Anggota komisi D DPRK dan Perhatian serius dari Bupati HM Salim Fakhry yang langsung sidak kerumah sakit ini beberapa waktu lalu.

Kasus ini telah menyita perhatian publik secara luas di Aceh Tenggara dan mengakibatkan keresahan bagi masyarakat luas khususnya pasien dan keluarga pasien yang tidak mampu.
bahkan kata Jupri kasus ini telah di publikasi di sejumlah media khususnya media online dan menjadi pusat perhatian masyarakat luas secara detail, luas dan gamblang mengingat masalah ini telah menjadi.

Temuan BPK‑RI tahun 2025
LHP tahun 2025 (nomor 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025, tanggal 21 Mei 2025) mengonfirmasi temuan ketidak sesuaian pengelolaan obat di RSUD H. Sahudin Kutacane yang masih berangkat dari pola pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan pada TA 2024.

Atas dasar ini secara hukum telah dapat di jadikan sebagai fakta hukum untuk di lakukan proses hukum Penyelidikan oleh aparat penegak hukum . baik penyidik Kajati Aceh maupun Kapolda Aceh untuk mengungkap dan menyeret para pelaku ke proses hukum secara meyeluruh transparan kepada publik secara luas. Dekian tegas Jupri aktifis LSM Anti korupsi Aceh Tenggara ini. Di Kutacane kepada Bara News senin 21 April 2026.
(skd).

Keterangan Poto Rumah sakit Umum daerah H Sahudin Kutacane jln Kutacane Blangkejeren Purwodadi Kecamatan Badar Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta
Bupati Aceh Tenggara Antar Langsung Dukungan untuk Sekolah Rakyat, Percepatan Program Penanggulangan Kemiskinan di Tanah Alas
Komitmen Politik Dan Keteladanan Sekretaris Komisi VII DPR Aceh Hadir Safari Dakwah Kolbu
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Penggunaan Dana BOS SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Tahun 2024-2025 Diduga Sarat Manipulasi dalam Pengadaan dan Honorarium
Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Bertindak Cepat Ungkap Aktor Intelektual di Balik Spanduk Fitnah yang Picu Kegaduhan Publik

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Nagan Raya Gencar Sosialisas dan Pemasangan Spanduk KARHUTLA di Wilayah Kabupaten Nagan Raya

Senin, 27 April 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Nagan Raya Serap Aspirasi Warga Lewat Program “Saweu Keude Kupi

Senin, 27 April 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Nagan Raya Bertindak Sebagai Pembinaan Upacara Di SMA N 1 Seunagan. Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 20:24 WIB

Korban Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan

Minggu, 26 April 2026 - 20:12 WIB

Korba Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan

Minggu, 26 April 2026 - 14:31 WIB

1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan Pencarian

Minggu, 26 April 2026 - 13:41 WIB

1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan pencairan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Fokus Kesejahteraan, Prajurit Diminta All Out

Senin, 27 Apr 2026 - 20:18 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kerja Keras Satgas TMMD Abdya, Jalan Gunung Mulai Terlihat Hasilnya

Senin, 27 Apr 2026 - 19:23 WIB

ACEH BARAT DAYA

Dari Gubuk ke Rumah Beton, Nenek Nurhabibah Tak Kuasa Menahan Haru

Senin, 27 Apr 2026 - 18:19 WIB