Dalam rangka menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan musyawarah dengan Kepala Desa. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan pelaksanaan PTSL berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui Program PTSL, kami berharap dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT










































