“Pembentukan Panitia Ajudikasi ini bukan sekadar pemenuhan prosedur, melainkan sebuah penegasan atas komitmen, integritas, dan tanggung jawab kita. Saya instruksikan kepada seluruh panitia untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, memastikan setiap langkah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara, Maimun, S.S.T., M.M. dalam sambutannya.
Melalui sumpah yang diucapkan, diharapkan setiap panitia mampu menjalankan tugas secara jujur, objektif, transparan, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam rangka percepatan pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Program PTSL dapat berjalan secara optimal sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dikuasai, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kantahkabacehtenggara










































