slot preparation.lsrs.lu

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 Desember 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:20 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 10 Desember 2025 — Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk periode 10 hingga 16 Desember 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 28/MK/EF.2/2025, yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi, Noor Faisal Achmad, atas nama Menteri Keuangan.

Berikut adalah nilai kurs yang berlaku selama periode tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp16.647,00
2. Dolar Australia (AUD): Rp10.972,77
3. Dolar Kanada (CAD): Rp11.942,63
4. Kroner Denmark (DKK): Rp2.594,08
5. Dolar Hongkong (HKD): Rp2.138,27
6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp4.039,03
7. Dolar Selandia Baru (NZD): Rp9.579,79
8. Kroner Norwegia (NOK): Rp1.646,66
9. Poundsterling Inggris (GBP): Rp22.118,00
10. Dolar Singapura (SGD): Rp12.846,78
11. Kroner Swedia (SEK): Rp1.767,86
12. Franc Swiss (CHF): Rp20.725,86
13. Yen Jepang (JPY): Rp10.711,82 per 100 yen
14. Kyat Myanmar (MMK): Rp7,91
15. Rupee India (INR): Rp185,13
16. Dinar Kuwait (KWD): Rp54.218,74
17. Rupee Pakistan (PKR): Rp58,89
18. Peso Filipina (PHP): Rp283,15
19. Riyal Arab Saudi (SAR): Rp4.435,40
20. Rupee Sri Lanka (LKR): Rp54,05
21. Baht Thailand (THB): Rp520,63
22. Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp12.850,43
23. Euro (EUR): Rp19.373,98
24. Renminbi Tiongkok (CNY): Rp2.355,38
25. Won Korea (KRW): Rp11,33

Untuk mata uang asing yang tidak tercantum dalam daftar tersebut, kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya, dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS sebagaimana ditetapkan dalam keputusan ini.

Keputusan ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan berakhir pada 16 Desember 2025, serta telah disampaikan kepada pejabat terkait di lingkungan Kementerian Keuangan.

Aceh Customs Media Hub: <https://kanwilaceh.beacukai.go.id/highlight/aceh-customs-media-hub-ameh>

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru