ANALISIS MENDALAM,Kritis Kapasitas Fiskal di Agara, Gagal nya PAD Menjadi Defisit Etika Politik

ALIASA

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:18 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, – Defisit kinerja di Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah melampaui batas toleransi administrasi. Data capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama empat tahun terakhir menguak borok manajemen publik yang berpotensi menjadi hambatan serius terhadap kemandirian fiskal daerah.

​Tuntutan ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA, Pajri Gegoh,agar Bupati mencopot Kepala Dinas yang bersangkutan bukan lagi sebatas kritik, melainkan refleksi atas kegagalan struktural dalam menerjemahkan potensi ekonomi lokal menjadi pemasukan daerah yang sah.

​Kontradiksi Strategi dan Realisasi
​Inti permasalahan terletak pada kontradiksi yang mencolok: target PAD terus dipangkas—dari angka Rp1,56 Miliar pada 2022 menjadi hanya Rp1,0 Miliar pada 2024 dan 2025—namun realisasi tetap berada di zona merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pada 2022, capaian hanya 36,7\%. Kondisi serupa, bahkan lebih kritis, terjadi pada tahun berjalan 2025 di mana realisasi baru menyentuh 35,2 persen hingga September. Kegagalan berulang ini menunjukkan tidak adanya koreksi fundamental dalam strategi penarikan retribusi atau optimalisasi aset daerah yang dikelola instansi terkait.

​Pertanyaan Kunci: Bagaimana mungkin sebuah instansi teknis yang seharusnya menjadi motor penggerak sektor perdagangan dan industri justru menjadi beban bagi kas daerah? Penurunan target secara masif mengindikasikan bahwa para pengambil kebijakan telah

kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan instansi itu sendiri, namun anomali tetap terjadi: kegagalan tetap berulang meskipun target telah disederhanakan.

​Implikasi Lebih Jauh: Mengikis Kepercayaan Publik
​Kegagalan Disdagperinaker tidak hanya tercatat sebagai angka merah dalam buku besar keuangan. Ini adalah isu etika publik yang serius.
​PAD adalah manifestasi langsung dari upaya daerah untuk membiayai pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.

Defisit PAD ini berarti potensi dana untuk infrastruktur, peningkatan kualitas pasar, atau program pelatihan tenaga kerja—yang justru berada di bawah naungan Disdagperinaker—ikut tergerus.

​Dengan kata lain, kegagalan mencapai target ini secara langsung mengkompromikan kemampuan Pemerintah Agara untuk melayani dan membangun daerahnya secara mandiri.
​Saat ini, bola panas berada di tangan Bupati. Desakan pencopotan pejabat yang telah mencatat kegagalan kronis selama empat tahun menjadi ujian terakhir atas komitmen Kepala Daerah terhadap prinsip akuntabilitas publik dan meritokrasi.

​Mempertahankan pejabat dengan rapor kinerja yang terbukti destruktif secara fiskal akan mengirimkan sinyal bahaya ke seluruh birokrasi: bahwa kegagalan berulang tidak memiliki konsekuensi struktural. Tindakan tegas—bukan sekadar rotasi—diperlukan sebagai upaya pemulihan kepercayaan dan penyelamatan kemampuan fiskal Kabupaten Aceh Tenggara.(***)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru