slot preparation.lsrs.lu

Terungkap!  Pelaku Pembunuh Warga Desa Bukit Bintang Indah Aceh Tenggara Adalah Anak dan Ayah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 19:19 WIB

503,282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS – Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) Orang tersangka kasus pembunuhan di Desa Bukit Bintang Indah Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (10/09/2023).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R DONI SUMARSONO, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Agara Iptu Bagus Pribadi, SH, mengatakan benar telah terjadi kasus pembunuhan yang terjadi pada Pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib, yang berlokasi di desa bukit bintang indah Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara, Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Agara Langsung bergerak ke TKP, Kemudian pada hari minggu tanggal 10 September 2023 sekira pukul 00.30 wib bertempat di Desa Lawe Desky Kec. Babul Makmur Kab. Aceh Tenggara pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut telah berhasil di amankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal kejadian Pada hari sabtu tersebut Mamak Tersangka SM, 18 Tahun, Tani, Kristen, Desa Bukit Bintang indah Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara sedang membersihkan Rumput disamping rumah kemudian datang mamak Korban Z, 27 Tahun, Petani, Desa Bukit Bintang indah Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara, memarahi mamak Tersangka dengan tujuan agar tidak menyentuh tanah tersebut karena masih sengketa, lalu mamak Tersangka menyuruh Tersangka untuk memanggil ayah Tersangka yang berinisial HP, 47, Tani, Kristen, Desa Bukit Bintang Indah di kede kopi.

Setelah Tersangka dan ayahnya tiba di rumah, Tersangka sudah melihat korban dan mamaknya berada di rumah Tersangka dengan membawa pisau dan mengejar Tersangka dan ayah Tersangka, Kemudian Pada pukul 19.40 Wib korban lewat lagi didepan rumah Tersangka dengan cara bolak-balik menggeber-geber sepeda motornya dan membawa minyak bensin didalam Botol Aqua dengan maksud ingin membakar rumah Tersangka melihat hal tersebut, ayah tersangka yang sudah kesal dengan kelakuan korban keluar dari dalam rumahnya dan langsung mengambil kayu air memukul kepala korban hingga terjatuh dan kemudian datang anak Tersangka dari warung dengan jarak 20 meter memukul dengan alat tojok sawit secara berulang-ulang dan menggunakan pisau belati secara berulang- ulang sehingga mengakibatkan pelaku Meninggal Dunia di TKP dan kemudian korban di evakuasi oleh polsek Babul makmur ke puskesmas terdekat.

Vidio Keterangan saudara Kembaran Korban Zonedi.

Mendapat Informasi Tersebut Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam langsung menuju TKP dan ternyata di TKP dan menemukan ayah pelaku dan kemudian mendapat info dari ayah pelaku bahwa anaknya sudah tidak ada lagi dan ternyata dari hasil pencarian dan informasi anak pelaku berada di desa Lawe Desky Kecamatan Babul makmur Kabupaten Aceh Tenggara team langsung bergerak kesana serta berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah pamannnya dengan alasan mengamankan diri.

Motif Kedua Tersangka Untuk sementara Ini dikarenakan Kesal dengan kelakuan Korban dan Kedua Tersangka dikenakan Pasal Tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang mengakibatkan kematiaan Dengan pasal Pasal 340 jo 338 jo pasal 351 ayat 3 jo pasal 170 jo pasal 55,56 KUHP, dan kedua tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mako Polres Aceh Tenggara,”Terang Kasatreskrim”. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran
Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru