Ketua DT Galus Transport, Sukri Adi Benka Tegaskan Pentingnya Dukungan Pemerintah untuk Sopir Lokal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:16 WIB

501,344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Ketua Asosiasi Dump Truck Gayo Lues Transport (DT Galus Transport), Sukri Adi Benka, menegaskan pentingnya peran dan keberpihakan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan mata pencaharian sopir serta pelaku usaha angkutan lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam forum audiensi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Senin (6/10/2025), setelah digelarnya aksi damai oleh puluhan sopir angkutan dari berbagai desa.

Dalam penyampaian aspirasinya, Sukri mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya keterlibatan sopir lokal dalam proyek-proyek pembangunan yang berlangsung di daerah tersebut, baik proyek milik pemerintah maupun pihak swasta. Ia menyoroti praktik kerja yang dinilai timpang, di mana armada dari luar lebih diutamakan, sementara armada milik masyarakat Gayo Lues terpinggirkan di tanah sendiri. Dengan suara lantang, Sukri meminta agar pemerintah mengambil posisi sebagai pelindung dan pemberi jalan bagi pelaku usaha lokal agar dapat tumbuh dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Aksi damai yang berawal dari Desa Badak berlangsung tertib. Setibanya di Kantor DPRK, para sopir membentangkan spanduk dan menyerukan tuntutan melalui pengeras suara. Setelah itu, perwakilan sopir diterima dalam audiensi bersama sejumlah anggota dewan dan instansi terkait. Dalam audiensi tersebut, Sukri secara gamblang mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait aktivitas pertambangan pasir dan tanah timbun oleh perusahaan-perusahaan besar yang dinilai tidak memiliki kelengkapan izin, namun tetap bebas beroperasi di Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukri juga mempersoalkan praktik dugaan pungutan liar yang terjadi saat pengambilan material di lapangan. Ia menilai pungutan-pungutan tersebut tidak melalui proses musyawarah desa yang terbuka, dan memberatkan pelaku usaha angkutan yang mayoritas bekerja dalam tekanan biaya operasional yang tinggi. Selain itu, ia menuntut agar hasil-hasil kekayaan alam daerah seperti pasir sungai dan tanah timbun dikelola dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, Sukri menyoroti transparansi izin wilayah kerja milik perusahaan besar seperti PT JMR, yang menurutnya menguasai wilayah luas tanpa kejelasan asal-usul pemberian izinnya. Ia meminta pemerintah daerah agar mengevaluasi dan membatasi pemberian peta kerja perusahaan yang terlalu luas, karena dianggap berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat lokal. Dirinya menyatakan bahwa kebijakan semacam ini, jika dibiarkan, bisa menjadi benih konflik dan ketimpangan, terutama menyangkut akses ekonomi terhadap tanah dan sumber daya alam.

Dalam forum audiensi, Sukri bahkan menyampaikan rasa kecewa atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues yang dinilai penting untuk menjawab langsung tuntutan para sopir. Ia menyinggung janji politik yang pernah disampaikan sewaktu masa kampanye, yang menurutnya hingga kini belum menunjukkan realisasi nyata untuk keberpihakan kepada warga lokal.

Sukri juga mendesak agar perusahaan-perusahaan pengangkut hasil olahan alam, utamanya hasil hutan seperti getah dan produk tambang lainnya, diwajibkan menggunakan jasa sopir serta armada lokal dalam proses distribusinya. Ia menyebut sejumlah perusahaan seperti PT Rosin dan Gayu Mineral sebagai contoh perusahaan yang dinilai kurang memprioritaskan kerja sama dengan pelaku usaha angkutan lokal. Padahal, menurutnya, para anggota DT Galus sebagian besar menjalankan usaha dengan keterbatasan dan hutang, tetapi tetap berupaya berpartisipasi dalam putaran ekonomi daerah.

Forum audiensi berlangsung lebih dari satu jam dalam suasana terbuka dan penuh harapan. Dalam kesempatan itu, legislator yang hadir menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti semua aspirasi dengan memanggil instansi terkait dan melakukan verifikasi terhadap data dan keluhan yang disampaikan. Permintaan untuk menerapkan kebijakan afirmatif yang mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan unit angkutan lokal di setiap proyek pembangunan daerah menjadi salah satu poin yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRK.

Di penghujung forum, perwakilan sopir menyerahkan dokumen tuntutan resmi. Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam aksi dan forum ini bukanlah bentuk perlawanan, melainkan kepedulian terhadap arah pembangunan daerah yang mereka cintai. Sukri menutup penyampaiannya dengan pesan kuat agar pemerintah tidak mengabaikan jeritan masyarakat di tanah sendiri. “Kami hanya ingin didengar dan dilibatkan. Jangan biarkan kami tersingkir di kampung sendiri,” ujarnya. (RED)

Berita Terkait

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:11 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Senin, 4 Mei 2026 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.

Senin, 4 Mei 2026 - 16:47 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Senin, 4 Mei 2026 - 01:07 WIB

Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:12 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru