Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

ALIASA

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (0, 0); aec_lux: 318.96332; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 36;

Perpanjangan Waktu Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara, kepala BKPSDM ngatkan Calon PPPK paro waktu Segera Selesaikan Tahapan

Aceh Tenggara [13/9/2025 ] – Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Aceh Tenggara kini bisa bernapas lega, pasalnya,Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu untuk beberapa tahapan
penting dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.

Perubahan jadwal ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin, diharapkan dapat mengakomodasi seluruh calon PPPK paruh waktu yang masih terkendala dalam proses pemberkasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan surat pemberitahuan BKN Nomor 13834/B-KS.0401/SD/D/2025, jadwal untuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) diperpanjang. Jadwal pengisian DRH yang semula berakhir pada 15 September 2025, kini diundur hingga 22 September 2025. Sementara itu, usul penetapan NI yang awalnya ditargetkan selesai pada 20 September 2025, diperpanjang hingga 25 September 2025.

​Peluang Besar untuk 2.628 Calon PPPK
​Abdul Syafaruddin menjelaskan bahwa di Aceh Tenggara sendiri, terdapat 2.628 orang calon PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses pengangkatan. Perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan emas bagi mereka untuk memastikan seluruh dokumen terunggah dengan benar dan tepat waktu.

Kami berharap seluruh calon PPPK paruh waktu dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik-baiknya,” kata Syafaruddin. “Jangan sampai ada yang terlewatkan. Lakukan pengisian data dengan teliti agar proses pengangkatan berjalan lancar.”

​Meskipun jadwal untuk tahapan Penetapan NI PPPK paruh waktu tetap sama, yaitu hingga 30 September 2025, perpanjangan di dua tahapan sebelumnya memberikan ruang yang lebih leluasa bagi BKPSDM untuk memproses berkas dan memastikan seluruh calon PPPK dapat terakomodasi.

​Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat proses pengangkatan ribuan calon PPPK di Aceh Tenggara. Calon PPPK paruh waktu diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan segera menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan tandas nya. ***

Berita Terkait

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius
Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS
Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif
H. Ali Basrah Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gunung Leuser
Kapolres Aceh Tenggara dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai Berjalan Penuh Keharmonisan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:04 WIB

Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:41 WIB

Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:01 WIB

KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga di PT Bapco Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi Muspika

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

DPD II KNPI Aceh Utara Gelar Rapimda: Konsolidasi Pemuda dalam Mewujudkan Aceh Utara Bangkit

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB