Raker Bupati Se Aceh TRK Bupati Nagan Raya Ikut Paparkan Program Kerjas Didepan Wagub

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 19:20 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Wali Kota se-Aceh tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh pada Senin (8/9/2025).

Raker yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Sekda Aceh, M. Nasir, para asisten, staf ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro di lingkungan Setda Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, serta Kepala BPS Aceh.

Dalam kesempatan itu, Bupati TRK menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi terkini Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, implementasi program prioritas nasional, termasuk program unggulan Presiden dalam Asta Cita, telah berjalan dengan baik. Kondisi inflasi di Nagan Raya juga relatif terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Bupati TRK menyoroti persoalan keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi serta adanya kewenangan yang ditarik kembali ke pemerintah pusat.

“Kita di Aceh diberikan status daerah otonomi khusus. Namun, dalam praktiknya perlakuan yang kita terima hampir sama dengan daerah lain, kecuali dalam hal anggaran. Bahkan, dana otonomi khusus ini juga sebentar lagi akan berakhir,” ujarnya.

TRK menekankan pentingnya peninjauan kembali Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai dasar hukum tertinggi bagi Aceh.

“Banyak kewenangan yang seharusnya dimiliki Aceh justru sudah ditarik kembali ke pusat. Padahal, dalam UUPA jelas disebutkan bahwa hanya enam kewenangan utama yang menjadi ranah pemerintah pusat, yakni politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, moneter dan fiskal, peradilan, serta agama termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, seluruhnya merupakan kewenangan Aceh,” terang TRK.

Lebih lanjut, Bupati Nagan Raya tersebut meminta agar Gubernur Aceh dapat menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden, sekaligus menginisiasi forum bersama bupati/wali kota untuk membahas lebih dalam terkait penguatan kewenangan Aceh.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam arahannya menekankan pentingnya pengendalian inflasi. Berdasarkan data Agustus 2025, inflasi Aceh tercatat 3,70 persen, dengan angka tertinggi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 5,20 persen, dan terendah di Kota Banda Aceh sebesar 2,34 persen.

“Kami meminta adanya langkah konkret menjaga stabilitas harga, terutama menjelang bulan Maulid yang di Aceh berlangsung selama empat bulan,” tegas Mualem.

Selain itu, Gubernur Aceh juga mengingatkan pentingnya percepatan serapan anggaran agar pembangunan tidak tertunda, serta menekankan perlunya memperkuat koordinasi, menjaga integritas, dan mengedepankan inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Tutupnya Bupati Nagan Raya TRK. ( Red )

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI, Bupati TRK Apresiasi Paskibraka Nagan Raya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB