Imigrasi Sabang Deportasi Tiga Warga Malaysia Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 00:19 WIB

50659 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang, 31 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang, Aceh, melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menjelaskan, ketiga WNA tersebut berinisial CTY, LZX, dan WPH melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin tinggal yang dimiliki. “Mereka berada di wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki,” kata Muchsin melalui keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).

Ketiga WN Malaysia tersebut dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, menggunakan Pesawat Air Asia pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka masuk ke Indonesia dengan bebas visa kunjungan yang diperuntukkan bagi kegiatan wisata dan sosial budaya, namun diduga bekerja sebagai instruktur selam di daerah Sabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi, menegaskan pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sabang.

“Kolaborasi dan sinergi yang solid antara Imigrasi dan instansi terkait, khususnya anggota Tim PORA Kota Sabang, sangat penting untuk mewujudkan pengawasan WNA secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kepentingan nasional,” ujar Ibnu.(*)

Berita Terkait

Informasi Shalat Idul Adha di Kota Sabang, Siap Sambut Momentum Idul Qurban
Bea Cukai, Polres Sabang, dan BNNK Bersama Perkuat Pengawasan Barang Penumpang di Pelabuhan Balohan Sabang
Berikut Daftar Khatib se Kota Sabang
Kunjungan Perdana ke Sabang, Kakanwil DJBC Aceh Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Kemenag Kota Sabang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Gayo Lues
BPKS Sabang Jadi Lokus Studi Lapangan PKA II LAN RI, Soroti Kepemimpinan Adaptif dan Tata Kelola Berintegritas
Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang
Ari Maulana, Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Raih Wakil III Duta Wisata Kota Sabang 2025

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Daniel Abdul Wahab Kembali Nahkodai RAPI Kota Banda Aceh, Muswil VIII Berlangsung Sukses

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru