Bupati Aceh Tenggara Gelar Rakor Bahas Kondusifitas Daerah

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 17:21 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Untuk mengantisipasi dinamika situasi nasional dan menjaga kondusifitas wilayah, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menggelar rapat koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Perkembangan Situasi dan Kondisi Terkini, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/9/2025).

Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara, Ketua MPU, Sekretaris Daerah, para asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Instansi Vertikal, Ketua MAA, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat serta perwakilan mahasiswa se-Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam arahannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memicu konflik sosial maupun kerusuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan Aceh Tenggara harus tetap menjadi daerah yang aman dan damai di tengah dinamika nasional.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi. Namun, semua harus dilakukan sesuai aturan dan tidak bersifat anarkis atau memprovokasi,” kata Salim Fakhry.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menerima setiap masukan yang bersifat membangun, serta mengajak semua pihak untuk bersama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bupati juga mengucapkan duka cita atas terjadinya korban di aksi demo yang digelar. Selain belasungkawa, ia juga menghimbau kepada jajaran pegawai pemerintah daerah agar tidak menyuarakan sesuatu yang menimbulkan sara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, meminta seluruh peserta rakor membantu menyampaikan pesan damai kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Aspirasi boleh disampaikan, tapi harus sesuai peraturan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi,” ujarnya.

Senada, Dandim 0108/Agara, Letkol Czi Arya Murdiyantoro menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan sesuai aturan untuk mengantisipasi potensi aksi anarkis, termasuk pengamanan fasilitas umum seperti gudang Bulog dan SPBU dan fasilitas negara lainnya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, turut menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin undang-undang, tetapi harus dilakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas umum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan kondusif. Saya yakin masyarakat kita mampu menahan diri dan tidak terprovokasi,” Lanjut Bupati menutup Rakor.

(FENRA)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru