Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Lima Terpidana Qanun Jinayat di Kutacane

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:17 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Kamis pagi (28/8/2025) menjadi pusat perhatian publik. Di tempat itu, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap lima terpidana pelanggar Qanun Jinayat. Prosesi yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu turut disaksikan langsung Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kelima terpidana terbukti melanggar Pasal 18 dan 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan jarimah maisir atau perjudian,” ujar Lilik di hadapan para wartawan.

Adapun kelima terpidana tersebut masing-masing berinisial IS (10 kali cambuk), HD (7 kali cambuk), HS (7 kali cambuk), FB (7 kali cambuk), dan KF (8 kali cambuk). Jumlah cambukan yang diterima telah dikurangi, karena sebagian masa hukuman telah dijalani melalui penahanan di lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, menilai pelaksanaan hukuman cambuk ini sebagai wujud penegakan hukum syariat Islam yang menjadi identitas Aceh. “Kita berharap para terpidana dapat mengambil hikmah dari hukuman ini dan tidak mengulangi perbuatannya. Lebih dari itu, masyarakat luas juga bisa belajar agar menjauhi perbuatan yang dilarang oleh hukum,” kata Salim.

Pelaksanaan uqubat cambuk berlangsung tertib. Para algojo yang ditugaskan menjalankan eksekusi sesuai ketentuan, sementara tenaga medis disiagakan untuk memastikan kesehatan para terpidana. Sejumlah warga ikut menyaksikan jalannya eksekusi dari area yang telah disediakan, menjadikan momen tersebut sebagai pengingat akan konsekuensi melanggar hukum syariat.

Kajari Aceh Tenggara menambahkan, transparansi dalam pelaksanaan hukuman cambuk di muka umum merupakan upaya memberikan efek jera sekaligus edukasi sosial. “Pelaksanaan ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga pesan moral bahwa hukum ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan,” tegas Lilik.

Usai eksekusi selesai sekitar pukul 12.00 WIB, pihak Kejari mengajak awak media yang hadir untuk bersantap siang bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Laporan: Deni Affaldi

Berita Terkait

BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya
Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat
Jalan Lintas Aceh Tenggara-Medan di Desa Kuning Sudah Dibersihkan Pascabanjir
Sumatera Lumpuh Total Sekejap, LSM Kompak, Bongkar Rapuhnya Pondasi Listrik Nasional
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Monopoli Pelaksana Proyek Repitalisasi Bencana Bantuan Presiden Prabowo Subianto
Bupati Agara H. M. Salim Fakhry Diminta Evaluasi Seluruh Pejabat, ASN, Operator, dan Tenaga Honorer di Disdukcapil yang Diduga Meresahkan Masyarakat
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:35 WIB

Inilah Nama Khatib Jumat di Masjid Ternama Aceh Jaya

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:38 WIB

Saweu Sikula ke SMK Negeri 1 Panga, Wakil Rektor II USM Ajak Alumni Jadi Duta Kampus

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:55 WIB

Sebelum Tim Gabungan Tiba, Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Sudah Tinggalkan Lokasi Tambang di Aceh Jaya

Minggu, 23 November 2025 - 17:01 WIB

Dandim Aceh Jaya: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Dilarang karena Status Belum Final

Rabu, 12 November 2025 - 16:52 WIB

Tim PKM UTU Latih Petani Kopi Aceh Jaya Kuasai Pengemasan dan Pemasaran Digital Sesuai Tren Marketing Global

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:17 WIB

STIAPEN Nagan Raya Lepas 80 Mahasiswa KKN di Kecamatan Teunom dan Pasie Raya, Aceh Jaya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Nadya Souvenir, Satu-satunya Toko di Aceh Jaya yang Menyediakan Makanan dan Kue Khas Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Dukung Legalitas Tambang Rakyat, Aceh Jaya Usulkan Lima Lokasi WPR di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

NASIONAL

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB