Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Mendesak Bupati Evaluasi Kuota Ritel Modern dan Segera Bayarkan Tunjangan Perangkat Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:00 WIB

501,306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara meminta Bupati setempat untuk mengevaluasi kuota usaha ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart, yang dianggap menekan usaha kecil milik masyarakat lokal. Permintaan itu disampaikan M. Rafi Sekedang, Ketua Fraksi Selayakh, dalam rapat paripurna DPRK terkait rancangan qanun RPJMK Aceh Tenggara 2025-2029, pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024, dan rancangan qanun kepemudaan 2025, Rabu (13/8/2025).

Menurut Fraksi Selayakh, menjamurnya gerai ritel modern di Aceh Tenggara menyebabkan daya beli masyarakat terhadap usaha kecil menurun, sehingga mengancam roda perputaran ekonomi lokal. “Untuk memikirkan rakyat Aceh Tenggara, kami minta kepada Bupati untuk segera mengevaluasi izin usaha Indomaret dan Alfamart yang diberikan, agar usaha kecil dan perekonomian masyarakat meningkat,” tegas Rafi Sekedang.

Selain itu, Fraksi Selayakh juga menyoroti keterlambatan pembayaran tulah perangkat kute (Desa) selama lima bulan. Kondisi ini dinilai menghambat roda pemerintahan desa dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. “Terlambatnya pembayaran tulah perangkat kute ini berdampak terhambatnya roda pemerintahan kute, sehingga berdampak juga terhadap masyarakat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRK Aceh Tenggara menekankan pentingnya keseimbangan antara pengembangan ritel modern dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Evaluasi izin usaha ritel, menurut Fraksi Selayakh, bukan sekadar regulasi, tetapi langkah strategis menjaga kedaulatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara. (RED)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru