DPRK Soroti Maraknya Penjualan Tuak di Aceh Tenggara Selama Ramadan

ALIASA

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE BARANEWS. CO – Meskipun Provinsi Aceh memberlakukan Qanun Syariat Islam, Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, melayangkan kritik tajam terkait masih beroperasinya kedai tuak di wilayah tersebut selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Situasi ini dinilainya sebagai bukti lemahnya penegakan syariat Islam yang sudah berlaku.

​Marwan Husni mengungkapkan keprihatinannya, menyebut kondisi ini sebagai “noda bagi bulan suci Ramadan.” Ia menyayangkan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menertibkan penjualan tuak, padahal daerah-daerah lain di luar Aceh bisa melakukannya.

Ini karena kurang seriusnya pihak terkait untuk menutup kedai tuak, khususnya di bulan Suci Ramadan,” ujar Marwan Husni.
​Toleransi Beragama dan Penegakan Hukum
​Tgk Marwan Husni menekankan bahwa

masyarakat yang berdomisili di Aceh, tanpa memandang latar belakang, seharusnya tunduk pada Qanun Syariat Islam. Menurutnya, hal ini merupakan wujud toleransi antarumat beragama di daerah yang dikenal dengan julukan “Bumi Sepakat Segenap” tersebut. Ia berharap di bawah kepemimpinan Bupati/Wabup yang baru, penutupan kedai tuak dapat terealisasi.
​Tindakan yang Diharapkan dari Pemerintah Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain menyoroti penjualan tuak, Marwan Husni juga mengkritik warung makan dan minum yang tetap buka pada pagi hari di bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha seharusnya mengikuti Seruan Bersama Forkompinda Aceh Tenggara yang telah

dikeluarkan untuk menghormati bulan puasa. Ia meyakini bahwa dengan keseriusan pihak terkait, penegakan syariat Islam dapat berjalan dengan efektif. ***

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru