Polisi Tangkap 6 Penyebar Ajaran Diduga Sesat di Aceh Utara, Ada Warga Jakarta dan Sumut

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:54 WIB

50814 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Polres Aceh Utara menangkap enam orang yang diduga menyebarkan ajaran sesat di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Enam orang ini diamankan setelah warga melaporkan adanya pengajian yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.

“Ada enam orang yang kita amankan, diduga dari kelompok penyebar ajaran menyimpang,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Aprianto, Kamis (7/8/2025).

Tiga orang pertama diamankan pada 25 Juli 2025 saat sedang melakukan pengajian di sebuah masjid di Lhoksukon. Warga menghentikan pengajian itu karena diduga tidak sesuai dengan aqidah Islam. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tiga orang lainnya di wilayah Bireuen dan Pidie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut inisial enam orang yang diamankan:

  • AA (33), warga Sumatera Utara

  • RB (39), warga Sumatera Utara

  • HA (60), warga Bireuen

  • ME, warga Bireuen

  • NZ (53), warga Aceh Utara

  • ES (38), warga Jakarta Barat

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti potongan ayat di atas kertas, laptop, dan buku-buku ajaran kelompok tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini sudah aktif sejak 2012 dan memiliki puluhan anggota di berbagai daerah di Aceh,” ujar Tri.

Kapolres menyebut ajaran kelompok ini bertentangan dengan Ahlussunah Wal Jamaah. Mereka tidak mewajibkan salat lima waktu, tidak mengakui ayat-ayat Al-Qur’an, dan tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa serta Nabi Musa. Bahkan kelompok ini mengklaim adanya mesias setelah Nabi Muhammad SAW.

Para pelaku dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang pembinaan dan perlindungan aqidah. Ancaman hukumannya berupa hukuman cambuk 30–60 kali atau penjara 30–60 bulan.

“Kami terus dalami aktivitas jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya anggota lain,” tambah Tri.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas keagamaan mencurigakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. (*)

Berita Terkait

SMK dan SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar”Wujudkan Sejuta Santri Di AOC
SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden atas Program Makan Gratis, Siap Tampung 1.000 Santri
Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional
SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis
Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh
Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran
Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani
Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru