Polisi Tangkap Warga Darul Makmur yang Bawa Ganja Hampir 10 Kilogram, Diduga Bagian dari Jaringan Peredaran Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:56 WIB

50655 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Seorang pria berinisial M (55), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap aparat Kepolisian Resor Aceh Tenggara setelah kedapatan membawa 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto mencapai 9.450 gram atau sekitar 9,45 kilogram. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe, menyusul informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Berbekal laporan tersebut, personel kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menemukan seorang pria yang tengah berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor. Gerak-gerik mencurigakan dari pengendara itu mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan langsung di tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua karung goni warna putih yang berisi ganja kering siap edar. Setiap paket ganja dibungkus secara rapi dengan lakban warna coklat dan diletakkan dalam keranjang plastik hijau atau yang biasa disebut “along-along”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 10 bungkus ganja kering dengan berat keseluruhan 9.450 gram, satu unit handphone Samsung lipat berwarna putih, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor, dua karung goni berwarna putih, dan satu keranjang hijau. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan untuk keperluan penyidikan.

Tersangka M, saat diinterogasi di tempat, mengakui bahwa seluruh ganja tersebut adalah miliknya. Ia tidak memberikan perlawanan saat dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara. Selanjutnya, pria paruh baya itu diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri S.I.K, melalui Kepala Seksi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan prioritas utama kepolisian dan akan terus dijalankan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting, dan kami harap warga terus berperan aktif memberikan informasi,” ujar Jomson Silalahi dalam keterangannya.

Penangkapan ini menjadi penegasan bahwa upaya kepolisian dalam memerangi narkotika di wilayah Aceh Tenggara terus berlangsung secara intensif. Aceh, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan dalam peredaran ganja, masih menjadi fokus utama pengawasan aparat hukum. Pihak kepolisian berharap, keberhasilan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain di jalur hitam narkotika.

Selain itu, upaya pemberantasan tidak hanya bergantung pada kekuatan aparat semata, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk mendeteksi dan melaporkan setiap bentuk aktivitas yang mencurigakan. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan moral serta kesehatan yang ditimbulkan oleh narkotika.

Hingga saat ini, tersangka M masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pihak kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan pengedar ganja lintas wilayah, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar dan metode penyamaran yang digunakan dalam pengangkutan barang haram tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun tujuan pengiriman. Penyelidikan pun terus berlanjut untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan ini. (RED)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru