Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Ekspor CPO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 05:27 WIB

50471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi perkara korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada industri kelapa sawit periode Januari sampai dengan April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa adalah MJ selaku PNS / Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara, dan KM selaku PNS (Pengawas Perdagangan Ahli Muda).

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022- April 2022,” kata Sumedana dalam keteranganya Jumat (1/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

Dalam perkara korupsi tersebut, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.

Adapun lima orang terdakwa terkait tiga korporasi itu telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun.

Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.

Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).

Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.

Sebagaimana diketahui, Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara itu.

Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, Negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun. (IP)

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Curian
LKPP-Sultra Minta Kejati Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya
Puluhan Personil Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GEMPAR di Depan DPRK, Situasi Kondusif
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Mahasiswa, Sita Sabu dan Barang Bukti Lengkap
Polisi Bekuk Warga Desa Penampaan Blangkejeren yang Terlibat Penganiayaan Berujung Tewas, Kini Diamankan di Mapolres Gayo Lues
Kronologi Penangkapan Dua Pengedar Ganja Asal Gayo Lues di Langsa, BNN Sumut Amankan Delapan Karung Barang Bukti
Kapolres Tegaskan Komitmen Polres Gayo Lues Basmi Narkoba, Dua Pengedar Sabu Diamankan di Halaman Masjid
Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pengedar, Sita 1,7 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:21 WIB

Mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis STIAPEN Lakukan Kunjungan Industri ke PT. Socfindo Seunagan

Selasa, 16 September 2025 - 19:57 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A. 2025. Ini Kata Bupati

Selasa, 16 September 2025 - 19:39 WIB

Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

Selasa, 16 September 2025 - 19:34 WIB

Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

Selasa, 16 September 2025 - 15:09 WIB

Puluhan Pemuda Nagan Raya Ikut Pelatihan Pengelasan Listrik TRK Bupati Buka Secara Resmi

Senin, 15 September 2025 - 12:28 WIB

Puluhan Siswa SDN Babah Krueng Nagan Raya Mengikuti Gladih Resik ANBK Tahun 2025

Minggu, 14 September 2025 - 21:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Guru PAUD Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim

Minggu, 14 September 2025 - 18:41 WIB

Keuchik Panyang FC Berhasil Menuju Babak Semi Final Legend CUP III Nagan Raya Kalahkan Tiem Kuala Skor 3-2.

Berita Terbaru