Polsek Lawe Sigala-gala Tangkap Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bawah Bantal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:18 WIB

50813 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali menunjukkan hasil. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, ditangkap aparat Polsek Lawe Sigala-gala pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah pelaku, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi sabu di lingkungan tersebut.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa L kerap terlihat melakukan transaksi mencurigakan di depan rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dengan didampingi Kepala Desa Sebungke, petugas bergerak menuju rumah L untuk melakukan penggeledahan.

Awalnya, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun saat proses berlangsung dan pendekatan dilakukan secara humanis, pelaku akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu disembunyikan di bawah bantal ruang tamu. Dari lokasi itu, petugas menemukan dua bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat bruto 2,29 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet kecil warna ungu, satu buah gunting, selembar kertas kecil berwarna biru, satu buah pipet sendok takar sabu, empat belas lembar plastik bening kosong, serta dua buah mancis. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat hukum sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi. (*)

Berita Terkait

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan
Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara
Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR
Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama
Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar
Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru