Wabup Nagan Raya Terima Penghargaan Dari Pemerintah Aceh Atas Pengesahan Koperasi Merah Putih Tercepat

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:49 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menyelesaikan pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Desa Merah Putih tercepat di Provinsi Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.I.P., M.P.A., yang mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (17/7/2025).

Usai menerima piagam penghargaan, Wabup Raja Sayang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagan Raya, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Alhamdulillah, Pemkab Nagan Raya hari ini menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan atas capaian penyelesaian pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Merah Putih di Provinsi Aceh,” ujar Wabup Raja Sayang.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat Nagan Raya dalam mendukung program nasional.

“Ini membuktikan bahwa kita merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup Raja Sayang berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Sementara itu, dalam amanatnya saat memimpin upacara, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, S.I.P., M.P.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah Aceh.

“Koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar penting dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan rakyat di tingkat desa,” tegas M. Nasir.

“Pemerintah Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Satgas Kopdes Merah Putih tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, serta seluruh elemen yang telah bekerja keras hingga terbentuknya sebanyak 6.497 Kopdes Merah Putih di seluruh Aceh,” tambahnya.

Dengan mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, peringatan Hari Koperasi Nasional tahun ini juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota yang dinilai cepat dalam menyelesaikan proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih.

Diketahui, Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu dari 11 daerah tersebut yang menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh bersama Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Singkil serta Kota Banda Aceh, Sabang, Subulussalam, Langsa.(*)

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru