ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:44 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Keresahan kembali menyelimuti desa-desa di Kabupaten Gayo Lues. Kali ini, bukan hanya soal gaji perangkat yang kerap telat, tapi juga mandeknya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II.

Dana vital untuk pembangunan dan operasional desa ini tak kunjung cair, menciptakan kecurigaan serius terhadap Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Gayo Lues yang lagi-lagi dituding sebagai “biang kerok” utama.

Gelombang keluhan ini mencuat dari berbagai penjuru, dengan para kepala desa mengungkapkan frustrasi mereka. Mereka menyebut Pihak Keuangan Daerah (BKD) belum bisa memproses Surat Perintah Membayar (SPM) karena berkas-berkas penting dari BPMK tak kunjung tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mendatangi kantor BPMK berulang kali, tapi jawabannya selalu sama: ‘masih proses input’,” keluh seorang kepala desa dari Kecamatan Blangkejeren, Selasa (15/07/2025).

“Kalau begini terus, kapan ADD bisa kami pakai untuk kepentingan desa? Ini menghambat semua program kami!”
BKD Siap, BPMK ‘Tersandera’ Dokumen?
Kepala BKD Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM, mencoba menjernihkan situasi.

Ia mengonfirmasi bahwa gaji perangkat desa yang sempat tertunda sudah dicairkan. Namun, terkait ADD Tahap II, Sukri menegaskan bahwa dana sudah tersedia dan BKD siap mencairkan.

Lalu, apa hambatannya?

“Kami siap mencairkan. Tapi bagaimana bisa dicairkan kalau dokumen pendukung belum ada? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPMK,” tegas Sukri.

Pernyataan ini secara telak menempatkan BPMK dalam sorotan tajam. Jika anggaran tersedia dan BKD siap, mengapa dokumen-dokumen penting itu tertahan di BPMK, menghambat roda pembangunan desa?
Kelalaian Sistematis:

Kritik Pedas LIRA

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues, M. Purba, SH, tak tinggal diam.

Ia menilai kinerja BPMK Gayo Lues mencerminkan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pendampingan dan pemberdayaan desa.

“Ini bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah soal hak masyarakat desa yang diabaikan! Ada apa dengan BPMK? Mengapa mereka terus-menerus menghambat proses vital seperti pencairan ADD?” tanya Purba, menyuarakan kekecewaan publik.

“Apakah ‘proses input’ yang berkepanjangan ini adalah bentuk kelalaian atau ada masalah yang lebih dalam?”

Keterlambatan pencairan ADD ini memiliki dampak domino yang merusak. Program-program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga operasional dasar pemerintahan desa menjadi lumpuh.

Inisiatif dan inovasi di tingkat desa terhambat, bahkan terancam batal, hanya karena birokrasi yang lamban di satu dinas.
Bupati Diminta Bertindak Tegas: Jangan Biarkan Terulang!.

Para perangkat desa dan masyarakat kini menggantungkan harapan besar kepada Bupati Gayo Lues. Mereka mendesak agar persoalan ini segera ditangani dengan serius dan tidak menjadi drama tahunan.

Desakan agar BPMK Gayo Lues melakukan perbaikan fundamental dalam sistem kerja dan tanggung jawabnya adalah tuntutan mutlak agar tidak lagi menghambat hajat hidup dan pembangunan di desa.

“Bupati harus turun tangan dan mengaudit kinerja BPMK. Jangan sampai ‘proses input’ ini menjadi alasan abadi untuk menghambat kemajuan desa kami!” tegas seorang kepala desa, mewakili suara kolektif yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban.

Akankah ‘proses input’ yang tak berujung ini terus menjadi tameng, ataukah Bupati Gayo Lues akan menunjukkan ketegasan untuk membereskan masalah di BPMK dan memastikan ADD mengalir lancar ke desa-desa? Publik menanti jawaban dan tindakan nyata. [Tim]

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru