ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:44 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Keresahan kembali menyelimuti desa-desa di Kabupaten Gayo Lues. Kali ini, bukan hanya soal gaji perangkat yang kerap telat, tapi juga mandeknya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II.

Dana vital untuk pembangunan dan operasional desa ini tak kunjung cair, menciptakan kecurigaan serius terhadap Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Gayo Lues yang lagi-lagi dituding sebagai “biang kerok” utama.

Gelombang keluhan ini mencuat dari berbagai penjuru, dengan para kepala desa mengungkapkan frustrasi mereka. Mereka menyebut Pihak Keuangan Daerah (BKD) belum bisa memproses Surat Perintah Membayar (SPM) karena berkas-berkas penting dari BPMK tak kunjung tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mendatangi kantor BPMK berulang kali, tapi jawabannya selalu sama: ‘masih proses input’,” keluh seorang kepala desa dari Kecamatan Blangkejeren, Selasa (15/07/2025).

“Kalau begini terus, kapan ADD bisa kami pakai untuk kepentingan desa? Ini menghambat semua program kami!”
BKD Siap, BPMK ‘Tersandera’ Dokumen?
Kepala BKD Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM, mencoba menjernihkan situasi.

Ia mengonfirmasi bahwa gaji perangkat desa yang sempat tertunda sudah dicairkan. Namun, terkait ADD Tahap II, Sukri menegaskan bahwa dana sudah tersedia dan BKD siap mencairkan.

Lalu, apa hambatannya?

“Kami siap mencairkan. Tapi bagaimana bisa dicairkan kalau dokumen pendukung belum ada? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPMK,” tegas Sukri.

Pernyataan ini secara telak menempatkan BPMK dalam sorotan tajam. Jika anggaran tersedia dan BKD siap, mengapa dokumen-dokumen penting itu tertahan di BPMK, menghambat roda pembangunan desa?
Kelalaian Sistematis:

Kritik Pedas LIRA

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues, M. Purba, SH, tak tinggal diam.

Ia menilai kinerja BPMK Gayo Lues mencerminkan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pendampingan dan pemberdayaan desa.

“Ini bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah soal hak masyarakat desa yang diabaikan! Ada apa dengan BPMK? Mengapa mereka terus-menerus menghambat proses vital seperti pencairan ADD?” tanya Purba, menyuarakan kekecewaan publik.

“Apakah ‘proses input’ yang berkepanjangan ini adalah bentuk kelalaian atau ada masalah yang lebih dalam?”

Keterlambatan pencairan ADD ini memiliki dampak domino yang merusak. Program-program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga operasional dasar pemerintahan desa menjadi lumpuh.

Inisiatif dan inovasi di tingkat desa terhambat, bahkan terancam batal, hanya karena birokrasi yang lamban di satu dinas.
Bupati Diminta Bertindak Tegas: Jangan Biarkan Terulang!.

Para perangkat desa dan masyarakat kini menggantungkan harapan besar kepada Bupati Gayo Lues. Mereka mendesak agar persoalan ini segera ditangani dengan serius dan tidak menjadi drama tahunan.

Desakan agar BPMK Gayo Lues melakukan perbaikan fundamental dalam sistem kerja dan tanggung jawabnya adalah tuntutan mutlak agar tidak lagi menghambat hajat hidup dan pembangunan di desa.

“Bupati harus turun tangan dan mengaudit kinerja BPMK. Jangan sampai ‘proses input’ ini menjadi alasan abadi untuk menghambat kemajuan desa kami!” tegas seorang kepala desa, mewakili suara kolektif yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban.

Akankah ‘proses input’ yang tak berujung ini terus menjadi tameng, ataukah Bupati Gayo Lues akan menunjukkan ketegasan untuk membereskan masalah di BPMK dan memastikan ADD mengalir lancar ke desa-desa? Publik menanti jawaban dan tindakan nyata. [Tim]

Berita Terkait

Brimob Aceh Kembangkan Rumah Karya Penyulingan Minyak Sere Wangi di Gayo Lues
Terlunta Bersama Dua Anak, Ibu Muda Korban KDRT Asal Gayo Lues Menjerit Butuh Bantuan untuk Pulang
Dinas BPMK Gayo Lues: Biang Kerok Keterlambatan Gaji Perangkat Desa?
Pemkab Gayo Lues Genjot Penyusunan Renstra 2025-2029, Target Rampung 15 Juli
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025: Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Aceh
Polsek Blangkejeren Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang MTsN 2 Blangbengkik
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru