Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

50750 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara 13 Juli 2025, Kepolisian Resor Aceh Tenggara resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 yang akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam operasi ini, petugas akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai rawan menimbulkan kecelakaan. Kasatlantas Polres Agara, IPTU Irwansyah Putra Pelis, S.H, menjelaskan bahwa terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama.

7 Sasaran Prioritas Pelanggaran:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih di bawah umur.
  2. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  3. Mengemudi dalam pengaruh alkohol (mabuk).
  4. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
  5. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
  6. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  7. Berkendara melawan arus lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, karena keselamatan adalah prioritas utama. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyelamatkan nyawa,” ujar IPTU Irwansyah.

Operasi Patuh Seulawah 2025 juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Polri Presisi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan humanis. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan tertib berlalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

(Red)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru