Aceh Tenggara – Baranews
Kutacane, 06 Juli 2025, Dalam upaya memastikan Dana Desa Tahap II digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, Bupati Aceh Tenggara menegaskan akan mengambil langkah tegas. Ia menyatakan bahwa dalam minggu ini, seluruh Pengulu Kute (kepala desa) akan dikumpulkan guna memberikan pengarahan langsung terkait penggunaan dana tersebut.
“Saya tegaskan, jangan main-main dengan Dana Desa. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.
Langkah ini diambil menyusul realisasi Dana Desa Tahap II yang telah menembus angka Rp65 miliar untuk 129 Kute. Pemerintah Kabupaten ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana tersebut benar-benar digunakan untuk mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional di tingkat desa.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat, Bupati berharap tidak ada celah bagi oknum yang ingin menyimpang dari aturan. “Kita ingin pembangunan di desa berjalan cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
(Red)