slot preparation.lsrs.lu

MA Ringankan Hukuman Putri Candrawathi Karena Punya Empat Anak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 02:57 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terpidana Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam putusan kasasi tersebut Mahkamah Agung mempertimbangkan berbagai keadaan yang meringankan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun, yakni pertimbangan Putri Candrawathi yang merupakan ibu dari 4 anak.

“Bahwa Terdakwa merupakan Ibu dari 4 orang anak,” tulis putusan MA seperti dikutip Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh dalam pertimbangannya juga dikatakan bahwa Putri Candrawathi memiliki putra bungsu yang masih di bawah usia 3 tahun (batita).

Sehingga dengan itu Mahkamah Agung memotong hukuman terhadap Putri Candrawathi atas dasar perlunya anak akan kebutuhan kasih sayang dan perhatian ibunya.

“Yang tentunya membutuhkan asuhan, kasih sayang dan perhatian dari orang tua terutama Terdakwa selaku ibunya,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Jimly Sebut Listyo Sigit Resisten Reformasi Polri, Kasus Sadap Jadi Momentum Berbenah

Jumat, 6 November 2026 - 14:13 WIB

Kemendikdasmen Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal Pembatalan Suket Ijazah Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 14:05 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka

Jumat, 6 November 2026 - 13:31 WIB

Skandal Penyadapan 6.000 Nomor Seret Eks Kapolri, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Absen dari Daftar

Berita Terbaru