Pemda Harus Ingat! HUT Kabupaten ke-51 Jangan Lupakan Nama-Nama Pejuang dalam Dokumen Resmi Tahun 1963

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:41 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kabupaten Aceh Tenggara genap berusia 51 tahun. Di tengah gemerlap acara seremonial yang dirancang setiap tahunnya, suara-suara masyarakat kembali mengingatkan: sejarah panjang pembentukan kabupaten ini tidak boleh dilupakan. Lebih dari sekadar hasil keputusan pemerintahan, terbentuknya Kabupaten Aceh Tenggara merupakan buah dari perjuangan nyata masyarakat Tanah Alas dan Gayo Luas yang tergabung dalam Panitia Aksi Tuntutan Rakyat Tanah Alas/Gayo Luas Kutatjane pada tahun 1963.

Dokumen otentik bertanggal 19 Maret 1963 mencatat susunan lengkap panitia tersebut. Para tokoh inilah yang menjadi lokomotif gerakan pemekaran dan pembentukan kabupaten yang kini dikenal dengan nama Aceh Tenggara. Dalam dokumen tersebut, struktur panitia terbagi menjadi pelindung, penasihat, pengurus harian, pembantu (anggota panitia), serta seksi-seksi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I. Pelindung

  • S.O.G. Kutatjane

  • XI (kemungkinan entitas atau jabatan pelindung)

II. Penasihat

  • T.N. Obek (N.D.A)

  • AR (Polri)

  • S.K.I. (KEMAD)

  • Rzal (Pemerintah Daerah)

  • Samsul Ha (Usaha Eksekutif)

III. Pengurus Harian Panitia Aksi

Jabatan tertinggi dalam struktur ini dipegang oleh Hansjidan Raufi Djazal selaku Ketua Umum. Ia didampingi oleh:

  • Ketua I: A.R.I.S.F. (B. Kedjoran)

  • Ketua II: B. Kedjoran

  • Wakil Ketua: L. Maidi Pide

  • Sekretaris Umum: H. Djunet Muchlis Gelian

  • Sekretaris I: Abdullah Wirasakinah (B. Kedjoran)

  • Sekretaris II: Z. Effendy

  • Sekretaris III: Darat (B. Kedjoran)

  • Bendahara I: Dilo Gelian (Logistik Veteran)

  • Bendahara II: Karim Ali (B. Kedjoran)

IV. Anggota / Pembantu Panitia Aksi

Tercatat 17 nama yang tergabung sebagai anggota atau pembantu panitia, yaitu:

  1. Mahliadim

  2. M. Siar

  3. M. Jacub

  4. Sahala

  5. Awahudin

  6. Djaisi

  7. Sahasar

  8. Abdul Karim

  9. Taddin Rahim (Kepala Kompresor)

  10. Saimun Rahman (K.I.N.)

  11. Merdin (PKI)

  12. A. Marundungan (DI/TII)

  13. Ca. Matenggan (Parindra)

  14. S. Alam

  15. Bujang (PMI)

  16. Sh. Siaraban (Padmis)

  17. H. Tahsiran

V. Seksi-Seksi Khusus

Untuk menggerakkan strategi lapangan, panitia juga membentuk seksi-seksi teknis dengan personel sebagai berikut:

  • Seksi Siaran / Publikasi: Samsudin Bangko, Syarifah Hasian

  • Seksi Perencanaan: Badun Dack, Badun Kanal

  • Komisi Redaksi: Abdurrahman, Jusuf Effendy, Maman Funai (Muhammadiyah BKJ)

  • Seksi Rapat / Ceramah: Tgk. Abusin, Daja Selian (SMI)

  • Seksi Pengerahan Tenaga: Ilmu, Marasud, Ali Hasan, Bulat, Ahmad Murhi Nasution, R. Mum, Melian, Laman (BKJ)

  • Seksi Keuangan: Melian, Laman (BKJ)

Dokumen tersebut menyebut bahwa perombakan struktur ini dilakukan berdasarkan kunjungan singkat (perlawatan kilat) pada tanggal 7 dan 19 Maret 1963 di rumah M. Djunat Tahsin di Prapat Ulu Kutatjane. Langkah ini diambil karena sejumlah pengurus lama telah wafat atau berpindah tugas, dan seluruh penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat (disetujui secara bulat).

Namun, hingga saat ini, nama-nama pejuang tersebut jarang, bahkan hampir tidak pernah disebut dalam acara peringatan hari jadi kabupaten. Tidak ada penetapan resmi tentang daftar pendiri, tidak ada monumen penghormatan di ruang publik, bahkan ahli waris dan keluarga besar dari tokoh-tokoh ini kerap tidak diundang dalam upacara HUT.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bertindak. Jika para tokoh sudah tiada, maka undanglah ahli waris atau anak keturunannya untuk menerima penghargaan. Sejarah tidak boleh dikubur dalam diam, dan penghargaan bukan milik kelompok tertentu saja. Para pejuang yang tercatat jelas dalam dokumen ini adalah bagian tak terpisahkan dari lahirnya Aceh Tenggara.

Momentum HUT ke-51 harus dijadikan titik balik: menerbitkan Daftar Resmi Pendiri Kabupaten Aceh Tenggara, membangun Monumen Perjuangan Tanah Alas/Gayo Luas, serta mengabadikan nama-nama mereka dalam fasilitas umum seperti nama jalan, gedung pemerintah, atau ruang publik lainnya. Bila ini tidak dilakukan sekarang, maka generasi mendatang hanya akan mengenang seremonial, bukan perjuangan. (RED)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru