Gaji Ke-13 ASN Aceh Tenggara Cair Sebelum 23 Juni, Dorong Pemulihan Ekonomi dan Ringankan Beban Hidup

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 10:06 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tenggara ke-51, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Anggota DPRK. Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhry, SE, MM, secara resmi menginstruksikan agar gaji ke-13 segera disalurkan dan diterima oleh seluruh aparatur daerah sebelum tanggal 23 Juni 2025.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Bupati dalam Apel Pagi di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara pada Senin, 16 Juni 2025. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya percepatan pencairan gaji ke-13 sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya para ASN dan keluarga mereka, yang pada pertengahan tahun dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak.

“Dalam situasi ekonomi yang masih sulit, di mana harga kebutuhan pokok cenderung naik dan anak-anak mulai memasuki tahun ajaran baru, tentunya para ASN menghadapi tekanan finansial. Oleh karena itu, saya minta agar gaji ke-13 segera dibayarkan sebelum HUT Kabupaten Aceh Tenggara ke-51,” ujar Salim Fakhry dalam amanatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menyampaikan harapannya agar gaji ke-13 ini bukan hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian ASN, PPPK, dan pejabat daerah, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal melalui peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat. Ia menilai momentum ini sangat tepat untuk memberikan suntikan keuangan yang berdampak luas terhadap perekonomian rakyat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur S. Karo-Karo, saat dikonfirmasi secara terpisah oleh Waspada24.com, membenarkan bahwa seluruh dana untuk gaji ke-13 telah disiapkan di Rekening Pemerintah Daerah di Bank Aceh. Dana tersebut sedang dalam proses distribusi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum diteruskan ke rekening pribadi para penerima.

“Dana sudah tersedia dan siap ditransfer ke masing-masing OPD. Setelah itu akan disalurkan ke rekening ASN, PPPK, dan anggota DPRK. Proses ini akan selesai sebelum 23 Juni sebagaimana arahan Bupati,” jelas Syukur.

Berdasarkan data yang diterima, total kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp26.248.220.074. Rinciannya adalah untuk ASN/PNSD sebesar Rp21.445.952.391, PPPK sebesar Rp4.642.601.213, Anggota DPRK sebesar Rp144.894.270, dan Kepala Daerah sebesar Rp14.772.200. Dana tersebut akan mengalir kepada 3.983 ASN, 1.142 PPPK, dan 30 anggota DPRK.

Syukur menambahkan bahwa peredaran dana sebesar itu di tengah masyarakat diharapkan akan memberikan efek positif terhadap pemulihan ekonomi lokal. “Kami percaya, dengan beredarnya dana sebesar Rp26 miliar lebih di tangan masyarakat, akan terjadi perputaran uang yang signifikan di pasar dan pusat-pusat ekonomi lokal. Ini juga akan membantu mengendalikan inflasi dan menguatkan daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus menciptakan stabilitas ekonomi dan sosial. Di tengah berbagai tantangan fiskal, langkah ini dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah daerah tetap hadir dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Peringatan HUT Kabupaten Aceh Tenggara yang ke-51 diproyeksikan akan menjadi momen penting dalam menegaskan komitmen pembangunan dan pelayanan publik. Pencairan gaji ke-13 ini menjadi salah satu bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap keseimbangan antara pembangunan fisik dan kesejahteraan sumber daya manusianya. (*)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru