Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:36 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malil – Bea Cukai Malili berhasil mengamankan lebih dari 200 ribu batang rokok ilegal selama pelaksanaan Operasi Gurita 2025 di pekan pertama Juni. Operasi ini digelar di tiga wilayah yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur sebagai bagian dari upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal (BKC).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad, menyatakan bahwa Operasi Gurita merupakan langkah nasional yang dilakukan secara serentak oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai di Indonesia. “Operasi ini menjadi momentum bersama untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal, karena dilaksanakan secara terkoordinasi dan terstruktur sebagai pengejawantahan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan operasi, Bea Cukai Malili menerjunkan dua tim pengawasan yang bertugas di lapangan. Di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, tim melakukan pengawasan pada pasar-pasar tradisional seperti Pasar Lamasi, Pasar Rakyat Bua, dan Pasar Sentral Suli. Di Kabupaten Luwu Timur, pengawasan difokuskan pada perusahaan jasa titipan (PJT) untuk memutus jalur distribusi barang ilegal.

Hasil dari operasi selama empat hari menunjukkan keberhasilan penyitaan sekitar 220 ribu batang rokok ilegal. Modus yang paling sering digunakan oleh pelaku adalah pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi serta distribusi melalui toko-toko eceran. “Modus yang kerap digunakan pelaku ialah mengirimkan paket berisikan BKC ilegal melalui PJT/jasa ekspedisi dan toko eceran,” ujar Nurmansha.

Selain penindakan, Bea Cukai Malili juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Petugas memasang stiker kampanye pemberantasan rokok ilegal di berbagai kios, serta mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang dan pemilik jasa pengiriman, untuk tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi BKC ilegal. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Jika menemukan indikasi peredaran BKC ilegal, silakan menghubungi kami!” tegas Nurmansha.

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Malili turut menggandeng Pemerintah Daerah Luwu Timur, termasuk satuan polisi pamong praja dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan serta memperkuat efek jera terhadap pelaku pelanggaran di bidang cukai. (*)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB