Warga Gagalkan Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Aceh Jaya, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:00 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Jaya | Aksi pencurian yang menyasar infrastruktur vital kembali mengguncang Kabupaten Aceh Jaya. Kali ini, pelaku nekat mengincar baterai tower milik Telkomsel yang berlokasi di Desa Lhok Glumpang, Kecamatan Setia Bakti. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB ini nyaris menimbulkan kerugian besar terhadap layanan komunikasi masyarakat, namun berhasil digagalkan berkat kepekaan dan kepedulian warga.

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak enam unit baterai tower raib dan diduga kuat dicuri oleh dua orang pria. Namun, gerak-gerik mencurigakan di sekitar area tower yang sepi berhasil menarik perhatian warga. Berbekal naluri dan kewaspadaan, sejumlah warga segera melakukan pengecekan dan mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi pencurian.

Aparat gabungan dari Polsek Setia Bakti dan anggota Koramil 03/Setia Bakti yang menerima laporan segera menuju lokasi. Upaya cepat ini membuahkan hasil: satu dari dua pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Lukman Hakim, warga Desa Daya Baro, Kecamatan Krueng Sabee. Ia sehari-hari dikenal sebagai tukang barang bekas atau “tukang butut.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, Lukman tengah mengangkut enam baterai tower lengkap dengan alat-alat yang diduga digunakan untuk membongkar dan mencopot baterai. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, namun satu pelaku lain yang diketahui bernama Zainal, juga warga Desa Daya Baro, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Setia Bakti bersama tim Satreskrim Polres Aceh Jaya telah mengambil alih penanganan kasus ini. Pemeriksaan awal terhadap tersangka Lukman mengindikasikan adanya potensi keterlibatan lebih luas, termasuk kemungkinan keberadaan jaringan penadah yang selama ini menjadi tujuan akhir barang curian (*).

Berita Terkait

Lima Narapidana di Lapas Calang Positif Sabu, Pemasok Diringkus di Banda Aceh
Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Bupati Aceh Jaya, Bahas Persiapan PORA XV Tahun 2026
Caleg Gagal Kelola Uang Rakyat? Forbina Desak Audit Total PEMA atas Bisnis PGE
Ketua KONI Aceh Jaya Terkait Saiful Bahri (Pon Yahya) sebagai Calon Ketua KONI Aceh
Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya
BKPRMI Aceh melantik BKPRMI Aceh Jaya periode 2024-2028
PLN Calang Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Pohon Tumbang
PLN ULP Teunom Lakukan Pemeliharaan Gardu Hubung dan SUTM untuk Jaga Kualitas Layanan ke Pelanggan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:56 WIB

Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:27 WIB

Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama

Senin, 14 Juli 2025 - 19:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB