Kutacane, Bara News – Ribuan masyarakat tumpah ruah memadati Lapangan Pemuda Babussalam, Aceh Tenggara, Minggu (1/6/2025), dalam rangka menghadiri apel deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, penyakit masyarakat, serta kampanye keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari peringatan HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara yang jatuh pada 26 Juni mendatang.
Apel ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat penting di Aceh Tenggara. Turut hadir Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza, Kapolres AKBP Yulhendri, SH, Dandim 0108 Letkol Czi Arya Murdiantoro, Kajari Lilik Setiyawan, SH, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tenggara, serta Sekda Yusrizal, ST. Lima anggota DPRA dari Dapil VIII Agara-Gayo Lues yang tergabung dalam Forbes 5, yakni H. Ali Basrah, Yahdi Hasan Ramud, Nurdiansyah Alasta, Hatta Bulkaini, dan Rijaluddin, juga turut hadir bersama masyarakat dan tokoh-tokoh daerah.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, SH, SIK, yang turut hadir dalam apel tersebut, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara ini. Ia menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah penting dan strategis, bukan hanya sebagai seremoni semata, tetapi harus menjadi momentum nyata dalam upaya memberantas narkoba, premanisme, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Menurut Kombes Iqbal, permasalahan narkoba sudah sangat meresahkan, dengan dampak yang begitu luas terhadap kehidupan masyarakat. Premanisme dan kejahatan sosial lainnya juga turut memperburuk situasi keamanan di lingkungan masyarakat. Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi, bahkan menjangkiti kalangan usia produktif. Data yang ia sampaikan menyebutkan bahwa di Aceh tercatat 6.522 kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Setiap hari, hampir dua hingga tiga orang meninggal dunia di jalan raya. Yang lebih memprihatinkan, sekitar 30 persen korban merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yang kebanyakan adalah anak-anak muda.
Melalui deklarasi ini, Dirlantas Polda Aceh berharap masyarakat dapat menyadari betapa seriusnya ancaman narkoba, premanisme, dan kecelakaan lalu lintas. Ia menyebut ketiganya sebagai musuh bersama yang tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga berdampak ekonomi dan menghancurkan masa depan bangsa. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin terpuruk dalam kemiskinan dan kehilangan generasi penerus.
Dalam pidatonya, Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., yang bertindak sebagai Inspektur Apel, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam mendukung pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Ia mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tenggara yang baru-baru ini berhasil menangkap seorang bandar narkoba besar dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram. Menurutnya, narkoba merupakan induk dari berbagai jenis kejahatan dan tidak tanggung-tanggung dapat menghabiskan satu generasi jika tidak diberantas secara tegas sejak dini.
Salim Fakhry menegaskan bahwa komitmen ini tidak akan berhenti di deklarasi saja, tetapi akan berlanjut melalui program-program konkret, kerja sama antarlembaga, dan pelibatan aktif masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga ketertiban sosial dan keselamatan di jalan, serta memerangi narkoba dengan cara-cara edukatif dan penegakan hukum yang konsisten.
Sebelum apel dimulai, ribuan warga bersama jajaran Forkopimda dan Dirlantas Polda Aceh mengikuti senam jantung sehat di lokasi kegiatan. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti rangkaian acara, yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kepedulian masyarakat Aceh Tenggara terhadap pentingnya hidup sehat, aman, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba maupun kejahatan sosial lainnya.