Bupati Aceh Utara Murka Usai Kebakaran Rumah Tewaskan Seorang Bocah, Ancam Tindak Petugas Damkar yang Lalai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:04 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA  Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil—yang akrab dipanggil Ayah Wa—murka setelah mengetahui insiden kebakaran yang terjadi di Gampong Alue Bili, Kecamatan Lhoksukon, Kamis (29/5/2025) pagi. Dalam peristiwa itu, seorang bocah berusia enam tahun, Muhammad Ishak, tewas mengenaskan setelah terjebak dalam kobaran api.

Kebakaran terjadi di sebuah rumah berkonstruksi kayu milik pasangan Mansur dan Aminan. Warga setempat menyatakan bahwa mereka sempat kesulitan memadamkan api karena keterlambatan respons dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.

Menyusul insiden tersebut, Ayah Wa langsung turun ke lokasi untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban. Setelah itu, ia mendatangi Pos Damkar Alue Bili Rayek guna melakukan evaluasi atas kinerja para petugas saat kejadian. Dengan nada emosional, Bupati menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dari seluruh personel Damkar.

“Semua akan diganti besok,” tegas Ayah Wa tanpa menjelaskan secara detail apakah maksudnya adalah pergantian personel atau struktur keseluruhan tim Damkar di pos tersebut.

Warga sekitar yang merasa dibiarkan sendirian saat berusaha memadamkan api juga melampiaskan amarahnya dengan mendatangi Pos Damkar. Mereka menuding petugas lamban dan tidak siap siaga pada saat musibah terjadi.

Lokasi kebakaran yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari pos Damkar membuat warga semakin geram. Respons yang terlambat dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan nyawa bocah tak dapat diselamatkan.

Ayah Wa mencoba menenangkan massa yang mulai tersulut emosi. Ia meminta agar warga kembali ke rumah masing-masing dan berjanji akan menindak tegas petugas piket saat kejadian.

“Saya minta warga tenang. Kami akan proses petugas yang bertugas saat itu. Ada delapan orang petugas piket. Saya pastikan mereka akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihak Pemkab Aceh Utara pun telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki penyebab lambannya penanganan kebakaran. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah-langkah tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya sanksi administratif hingga pemecatan bagi petugas yang dinilai lalai.

Kejadian ini menjadi sorotan serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal optimalisasi layanan darurat yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa warga. Bupati juga mengimbau kepada seluruh instansi terkait agar meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.

Sementara itu, keluarga korban masih diliputi duka yang mendalam. Ratusan warga tampak hadir melayat dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Muhammad Ishak, sang bocah malang. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 6.499 Ton CPO oleh PT. Agro Murni dari Pelabuhan Krueng Geukueh sebagai Langkah Strategis Dorong Investasi dan Penerimaan Negara
PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Lewat Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja, Sita 72 Bal dan Tangkap Satu Tersangka
Tragis, Pemuda Cibrek yang Hilang Ditemukan Tewas di Sungai Krueng Pirak
Personel Korem 011/Lilawangsa Musnahkan Ladang Ganja 4 Hektare di Perbukitan Aceh Utara
Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pemuda Pembawa Pistol, Terkait Kasus Penembakan Polisi
Peredaran Obat dan Jamu Palsu di Aceh Utara Masuk Tahap II, Dua Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:24 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk, PPN, PPnBM, Bea Keluar, dan PPh Periode 25 Juni hingga 1 Juli 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:17 WIB

Menkeu Tetapkan Nilai Kurs Bea Masuk dan Pajak Periode 18–24 Juni 2025, Dolar AS Rp16.268 per USD

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:58 WIB

Ragam Perubahan Nama dan Panggilan Seseorang Menurut Local Wisdom Gayo

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:15 WIB

Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadilan Wilayah Dan Martabat Otonomi Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:30 WIB

PT Samudra Mandiri Sentosa Ekspor Perdana 43 Ribu Kilogram Tuna Kaleng ke AS dan Belanda

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:04 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk dan Pajak untuk Periode 11 hingga 17 Juni 2025

Senin, 9 Juni 2025 - 20:57 WIB

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Jangan Hanya Seremonial dan Simbolik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

ACEH BARAT

PUSDA Ajak Masyarakat Bijak Menilai Peran PT Mifa

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:21 WIB