Satreskrim Polres Pidie Berhasil Bongkar Jaringan Curanmor, 6 Tersangka Ditangkap!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 05:11 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE | Satreskrim Polres Pidie Polda Aceh berhasil mengungkap dan menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2025. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie yang aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, menyampaikan hasil operasi tersebut saat ditemui wartawan di kantor Polres Pidie, Selasa (27/5). Menurut AKP Dedy Miswar, selama operasi berlangsung, Tim Opsnal berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan penjualan kendaraan bermotor curian, serta menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor.

Salah satu pengungkapan penting dalam operasi ini terkait kasus pencurian sepeda motor milik Misra Nanda (29), warga Gampong Cot Rheng, Pidie. Kejadian pencurian terjadi pada 30 September 2024 di doorsmeer pujasera Gampong Blang Paseh, Kota Sigli. Dalam kasus ini, empat tersangka berhasil diamankan, yakni FR (42) dan MY (35) sebagai pelaku utama, serta MAR (35) dan FI (40) yang berperan sebagai penadah hasil curian. Keempat pelaku merupakan warga Kota Langsa.

Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BL 3655 PBM tahun 2024, nomor rangka MH1JMF111RK034009, dan nomor mesin JMF1E034223.

Kasus berikutnya yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor di lokasi Museum Tsunami, Gampong Blok Bengkel, Kota Sigli, yang terjadi sekitar pertengahan Februari 2025. Korban bernama T.M Zaini (50), warga Cot Jaja, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BL 3920 PBJ yang diparkir oleh anaknya di depan museum.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk mengarah pada tersangka berinisial MQ (36), warga Penampan Uken, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang saat itu sudah diamankan Satresnarkoba Polres Bireun atas kasus berbeda. Setelah koordinasi, diketahui sepeda motor korban berada dalam penguasaan SAL (30), yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), warga Gampong Cot Geurundong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BL 3157 ZBN (nopol palsu), nomor rangka MH1JM041PK735523, dan nomor mesin JM041735535.

Kasus ketiga terjadi pada 16 Mei 2025 di Meunasah Seukee Gampong Ulee, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Pelapor, Alamsyah (40), kehilangan sepeda motor setelah melaksanakan salat subuh di lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku berhasil diamankan, yakni KH (38) dan IM (27), keduanya warga Kota Sigli.

Dari tangan kedua pelaku, Tim Opsnal menyita dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BL 4361 PAM dan Honda Scoopy BL 5122 AI.

AKP Dedy Miswar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bukti keseriusan Polres Pidie dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi antar satuan fungsi serta dukungan aktif dari masyarakat. Kami akan terus bekerja maksimal selama Operasi Sikat Seulawah 2025 berlangsung,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB