Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selasa, 27 Mei 2025 Sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang rumah. Saat dihampiri, laki-laki tersebut sedang duduk. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah milik pria, yang mengaku bernama MS (34), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.
Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi tempat MS duduk, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu di dalam sebuah baskom plastik. Ketika ditanya mengenai kepemilikan barang tersebut, MS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
MS beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening dengan berat bruto 9,02 gram,1 (satu) unit handphone merek Vivo warna hijau,Uang tunai sejumlah Rp306.000,-, 2 (dua) bal plastik klip ukuran kecil, 1 (satu) timbangan elektrik ukuran kecil, dan 1 (satu) bekas kotak rokok merek Surya warna merah.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Jomson.
Saat ini pelaku MS sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.













































