Reskrim Polsek Langsa Barat Menangap 1 Pelaku Penganiaya dan Diduga Melakukan Pencurian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:58 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, Baranews  – Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil menangkap 1 pelaku tindak pidana penganiyaan
Dan dugaan pencurian

Pelaku yang merupakan warga Desa Sungai Pauh Firdaus Dusun Muttaqin Kec.Langsa Barat

telah melakukan penganiayaan terhadap korban sdr.DARMANSYAH M.KASEM dengan menggunakan Gelas Kaca yang yang terjadi pada hari jumat tanggal 02 Juni 2023 sekira pukul 12.30 Wib di Gampong Sungai Pauh Firdaus Kec.Langsa Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan di duga juga pelaku (sp) melakukan pencurian yaitu berupa 1 (satu) unit mesin bobot ayam , 3 Tabung Gas ukuran 3 Kg ,kompor bakar ayam , 1 (satu) timbangan digital ,3 buah parang cincang dan 3 buah wadah tempat daging yang terjadi pada hari senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 22.30 Wib di Gampong Matang Seulimeng Kec.Langsa Barat

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH MH, menyebutkan, tersangka Sp diringkus, Jum’at tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Langsa Barat

“Tersangka Sp ditangkap di lokasi persembunyiannya di salah satu rumah di Gampong sungai Pauh Firdaus Kec.Langsa Barat yang mana pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Sp .pada saat ditangkap tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap korban SITI RADIAH dengan menggunakan 1 (satu) buah Martel sehingga korban SITI RADIAH mengalami luka di bagian Kaki kanan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka (Sp) menggunakan martel gagang kayu ujar Kapolsek

Kapolsek Langsa barat Iptu Hufiza menambahkan, Tersangka akan di kena kan tindak pidana penganiyaan dan pencurian sebagaimana yang di maksud dan yg udah di terakan dalam pasal 351dan 363 KHUP dan selanjut nya tersangka SP dibawa Kepolsek Langsa Barat guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut (red)

Berita Terkait

YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru