Hamdani Ketua YARA Agar Pihak Perusahaan Harus Terbuka CSR Secara Publik.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:42 WIB

50961 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Yayasan advokasi rakyat aceh ( YARA) perwakilan Aceh Barat mendukung penuh langkah Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM, terkait pengawasan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan(TJSLP). Senin.24/02/2025

Ketua YARA Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani mengatakan kepada media ini perlu Transparansi pengelolaan sangat penting, mengingat dana CSR diperuntukan bagi kepentingan masyarakat banyak.Transparansi juga penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat. Terlebih dana CSR yang diterima rutin ini terbilang cukup besar.

Dan Pemerintah setempat juga harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait peruntukan dana CSR tersebut agar lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak perusahaan juga harus mensinkronkan peruntukan dana CSR sesuai program pemerintah daerah. Bukan suka suka perusahaan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan dalam wilayah tersebut. Banyak regulasi yang mengatur terhadap pengelolaan dana CSR tersebut apalagi di aceh barat adanya Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). Qanun ini mengatur hak dan kewajiban perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan dana CSR. Kata Hamdani.

Terkait audit yang akan dilakukan oleh pemerintah Aceh Barat terhadap perusahaan PT. Mifa Bersaudara ini sangat perlu. Dan memang penting dilakukan apalagi adanya MoU antara PT.Mifa bersaudara dengan pemerintah Aceh Barat tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Intinya CSR merupakan sejumlah uang yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya. Sangat wajar bupati minta audit, untuk mengetahui ada atau tidaknya kegiatan yang dimaksud sesuai nilai yang di peruntukkan bagi publik. Ucapnya Hamdani. ( Red )

Berita Terkait

Gawat : Tem Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Konservasi Pohon Kolaboratif Sukses; Korwil Aceh LEPPAMI PB HMI: Kami Harap Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan Hidup Dapat Terus Terawat
Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat
Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera
Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru