slot preparation.lsrs.lu

Wakapolri Komjen Agus: Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:19 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan Polri tidak akan berpuas diri meski hasil survei tingkat kepercayaan publik meningkat pada Juli 2024 yakni sebesar 76,4 %. Menurut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ini tentu ada campur tangan pengawasan dari pihak eksternal, salah satunya Kompolnas RI.

Berdasarkan survei indikator, tingkat kepercayaan publik ke Polri sebesar 6,8 % atau 69,6 % pada Agustus 2022 menjadi 76,4 % pada Juli 2023.

“Syukur alhamdulillah, dukungan pengawasan yang dilakukan Kompolnas telah berhasil dalam menjamin kualitas kinerja Polri. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan angka kepercayaan publik kepada institusi yang cukup signifikan. Namun, kami tidak boleh berpuas diri dan akan terus berupaya meningkatkan angka tersebut,” jelas Komjen Agus dikutip pada Selasa, 22 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila kepercayaan publik tinggi, kata dia, tentunya setiap upaya pemulihan yang dilakukan agar lebih efektif karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Namun begitu pula sebaliknya, apabila kepercayaan publik rendah, maka apapun tindakan Polri akan selalu kurang di mata masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agus memohon dukungan kepada Kompolnas dan seluruh masyarakat agar terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri, sehingga kepercayaan publik Polri pada bulan September 2023 dapat meningkat menjadi 80 persen sebagaimana target yang telah ditetapkan.

“Pengawasan memiliki peran penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa sekali lagi untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 itu tidaklah mudah. Di sinilah pentingnya peran pengawasan, peran pengawasan sangatlah penting,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Agus menegaskan Polri terus berupaya melakukan penguatan empat jenis pengawasan. Yaitu pengawasan pimpinan, pengawasan masyarakat pengawasan internal dan pengawasan eksternal yang salah satunya dilaksanakan oleh Kompolnas sebagai garda terakhir bagi masyarakat pencari keadilan.

“Kompolnas bertugas melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesional dan kemandirian Polri. Tugas tersebut selama ini telah dilaksanakan dengan sangat optimal khususnya dalam periode 3 tahun terakhir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru