Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:33 WIB

502,571 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Satu lagi Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Kutacane yang kabur pada Senin (10/3) lalu, meyerahkan diri ke Pendopo Bupati. Sabtu (15/3/2025).

Diketahui Napi yang meyerahkan diri ke pendopo Bupati Aceh Tenggara, diserahkan langsung oleh pihak keluarga pada Sabtu siang bernama Sultan Mahfuri Insan Alias Sultan Bin Mahmudin (28). Hukuman Tindak Pidana Pasal 112 Ayat (1) undang-undang UU.RI.NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Peyerahan Napi, disambut baik oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal, Kadis Kominfo Zulfan Harijadi dan Kalapas Aceh Tenggara Andy Hasim dan Pihak Kepolisian, di ruang tamu rumah jabatan Bupati Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat menerima Napi di Pendopo, Bupati H. M. Salim Fakhry menegaskan kepada Kalapas dan pihak kepolisian agar tahanan yang meyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi dan tidak dikenai sangsi hukum.

“Tahanan yang meyerahkan diri hari ini, saya jamin tidak akan terkena sangsi hukum, dan saya juga menegaskan kepada pihak Lapas Kutacane agar Napi yang meyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi” tegas Bupati Aceh Tenggara dihadapan media serta Kalapas dan pihak Kepolisian.

Bupati H. M. Salim Fakhry juga menerangkan 52 Napi yang melarikan diri dari Lapas kelas IIB Kutacane, 44 diantaranya sudah meyerahkan diri. “Sisa 8 Napi lagi yang belum menyerahkan diri.”terang Bupati

“Untuk itu Bupati menghimbau kepada 8 Napi yang masih kabur agar se-segera mungkin untuk menyerahkan diri”.

“Saya juga memberi jaminan bagi Napi yang meyerahkan diri akan diperlakukan secara manusiawi. Bagi 8 Narapidana yang belum kembali, juga bisa meyerahkan diri ke Pendopo Bupati ke Lapas, dan kantor Polisi terdekat” Teranganya

Menurut dari pengakuan Sultan, Ia kabur disebabkan terbawa suasana pada saat warga binaan yang lain melarikan diri, Sultan juga mengatakan dirinya meyerahkan diri tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Saya meyerahkan diri murni niat saya pribadi, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pada saat kabur saya cuma terbawa suasana.”Jelasnya

(Fenra)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru